Raih Rp 1.019 T, Realisasi Pajak Capai 85,65 Persen per 23 Desember 2020
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, hingga 23 Desember, penerimaan negara berbentuk pajak telah mencapai angka Rp 1.019,56 triliun. Angka tersebut sama dengan 85,65 persen dari target yang sebesar Rp 1.198,82 triliun. Artinya, pemerintah masih kurang setoran pajak sebesar Rp 179,26 triliun.
"Penerimaan pajak sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp 1.019,56 triliun dan mencapai 85,05 persen dari target Perpres 72/2020," ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12).
Adapun, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa hasil terbesar Pertamina pada tahun 2023? PT Pertamina (Persero) berhasil membukukan laba total sebesar USD 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per USD).
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Sementara, di tengah pandemi Covid-19, Menteri Sri Mulyani memprediksi penerimaan negara mengalami penurunan 15 persen hingga akhir tahun. "Namun, belanja negara meningkat 12,7 persen bahkan belanja pemerintah pusat naik hingga 20,5 persen," katanya.
Menkeu Lakukan Kunjungan Virtual ke KPP dan KPPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) secara virtual, Rabu (23/12). Dalam kunjungannya, Menteri Sri Mulyani mengapresiasi seluruh aparatur Kemenkeu yang telah menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah pandemi.
Adapun, Menkeu Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke 3 KPP yaitu KPP Gambir 2, KPP Medan Barat dan KPP Madya Makassar. Sementara untuk KPPN, dirinya meninjau KPPN Jakarta II.
"Luar biasa semangat dari jajaran Kemenkeu baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) dalam menjalankan kegiatan," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu mencatat, terdapat 49 KPP yang penerimaan pajaknya telah mencapai 100 persen dengan 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target pada 31 Desember 2020. Adapun, hingga 23 Desember 2020, penerimaan pajak telah dikumpulkan sebanyak Rp 1.019,56 triliun atau sekitar 85,05 persen dari target. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
"Ditjen Pajak sekarang harus mengumpulkan penerimaan pajak, namun di sisi lain memberi dukungan dan membantu wajib pajak untuk mendapat insentif pajak. Kita harap, kita bisa tetap jaga ekonomi dan dunia usaha untuk bertahan bahkan pulih," jelasnya.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Dirinya turut mengapresiasi kinerja DJPb yang telah bekerja keras di tengah pandemi. Dirinya meminta agar DJPb meningkatkan pengawasan terhadap proses simplifikasi pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Dengan workload yang sangat banyak saya ucapkan terima kasih dan bangga dengan jajaran di Ditjen Perbendaharaan. Mereka tidak menyerah, tidak putus asa, tapi mereka berinovasi," tandasnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca Selengkapnya