Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai-ramai ingin tenggelamkan kapal asing ilegal di laut RI

Ramai-ramai ingin tenggelamkan kapal asing ilegal di laut RI Ilustrasi kapal tenggelam. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah berhak langsung menenggelamkan kapal asing berkeliaran tak sah di perairan Indonesia. Itu dilakukan tanpa perlu meneken nota kesepahaman apa pun dengan negara lain.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, negara tetangga, semisal Australia juga tanpa tedeng aling-aling langsung menenggelamkan kapal asing berlayar ilegal di wilayahnya.

Orang lain juga bertanya?

"Nelayan indonesia pernah di tangkap juga kan," ujarnya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa diplomasi Indonesia tak terganggu dengan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal.

Untuk itu, pemerintah harus memberitahukan rencana tersebut kepada perwakilan negara asing bertugas di Indonesia. Terutama kepada duta besar negara-negara yang kapalnya kerap memasuki perairan Indonesia secara ilegal. Yaitu Thailand, Filipina, Malaysia, Tiongkok, dan Taiwan.

Instruksi tenggelamkan kapal asing ilegal turun dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga kedaulatan perairan nusantara.

Jokowi mengungkapkan, tindakan itu tak hanya dilakukan Indonesia. Tetapi hampir seluruh negara.

"Kan perintahnya sudah jelas. Selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya. Di negara tetangga, coba lihat Australia, juga begitu terhadap kapal kita."

Kalau sudah begini, tak ada alasan bagi anggota kabinet kerja untuk tak seia sekata dengan Jokowi. Siapa saja anggota kabinet sudah berpendapat soal penenggelaman kapal asing ilegal.

Menteri Koordinator Kemaritiman

Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo menegaskan, pemerintah punya dasar hukum untuk menenggelamkan kapal asing ilegal. Yaitu, Pasal 69 ayat 1 UU No. 45/2009 tentang Perikanan.

Bunyinya: Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Kemudian, di ayat 4 ditegaskan, penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Menteri Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan, perintah Jokowi untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia adalah penegakan hukum. Karenanya, hal itu tak membuatnya khawatir hubungan Indonesia akan terganggu dengan negara lain.

"Sekarang intinya presiden menegaskan masalah law enforcement. Intinya itu saja. Yang penting kita tegaskan law enforcement. Kalau yang kita lakukan law enforcement maka yang kita lakukan adalah benar," katanya.

Panglima TNI

Jenderal Moeldoko menyatakan, TNI Angkatan Laut selalu melakukan operasi di perbatasan untuk menangkap kapal pencuri ikan.

Pihaknya mengaku pernah menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Namun, tak terpublikasi.

"Kita lakukan. Dulu pernah nanti kita lakukan, karena mungkin tidak terekspos," katanya.

Panglima menilai tindakan keras menenggelamkan kapal asing pencuri ikan itu tak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain.

"Saya kira mereka akan memahami," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil setuju jika kapal asing ilegal berlayar di perairan nusantara ditenggelamkan. Menurutnya keberadaan kapal asing selama ini sangat merugikan Indonesia.

Dia menyebut pendapatan negara dari sektor perkapalan hanya Rp 350 miliar dalam setahun. Sementara, BBM subsidi yang digunakan sektor perkapalan mencapai Rp 11 triliun.

"Kapal asing tenggelamkan saja karena kalau ditangkap kemudian sebagian besar dilepas sistem perairan kita. Tenggelamkan dan jangan satu atau dua, ratusan ditenggelamkan biar mereka mikir. Setelah ini laut akan berkembang," ucap Sofyan.

Menurut Sofyan, banyaknya kapal asing ilegal di Indonesia selama ini terjadi karena kesalahan kebijakan dalam negeri. Pemerintah sebelumnya tidak tegas sehingga nelayan Indonesia diteror kapal asing di laut sendiri.

"Karena policy tidak tepat, nelayan kita tidak bisa kompetitif. Nelayan kita diteror, dan nelayan asing itu dengan satu izin dapat 10 kapal dengan cat sama, di copy. Ini yang buat kita harus impor ikan. Ini policy yang harus kita koreksi."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Nelayan Indonesia Diduga Usir Kapal Asing, Begini Klarifikasinya
Viral Momen Nelayan Indonesia Diduga Usir Kapal Asing, Begini Klarifikasinya

Momen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh

Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut

Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya