Ratifikasi FCTC matikan perekonomian petani tembakau Indonesia
Merdeka.com - Organisasi sektor industri hasil tembakau (IHT) Indonesia khawatir semakin kuatnya desakan LSM anti-tembakau nasional dan asing agar Pemerintah Indonesia segera melakukan ratifikasi terhadap Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC dinilai mematikan IHT yang menjadi tumpuan penghidupan bagi lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia dan merupakan penyumbang pajak ketiga terbesar negara, sebesar Rp 173,9 triliun di 2015.
"Salah satu pedoman dalam FCTC melarang penggunaan bahan tambahan dalam rokok, termasuk cengkeh, sedangkan 95 persen rokok di Indonesia merupakan rokok kretek yang menggunakan cengkeh. FCTC akan mematikan rokok kretek yang merupakan produk asli Indonesia, kami berharap dan meminta Pemerintah tetap berkomitmen melindungi IHT nasional secara keseluruhan, yang mencakup petani, pekerja, dan pelaku industri," ujar Ketua Umum Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi di Jakarta, Kamis (26/5).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyatakan, beberapa ketentuan eksesif lainnya yang diatur dalam pedoman FCTC dan selalu didorong untuk diterapkan oleh negara-negara anggotanya adalah penerapan kemasan polos rokok, larangan menampilkan produk rokok di tempat-tempat penjualan, larangan total kegiatan iklan, promosi, dan sponsor rokok, pembatasan lahan dan pengalihan tanaman tembakau, serta larangan berinteraksi antara Pemerintah dan pemangku kepentingan industri tembakau.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
"Jika Indonesia meratifikasi FCTC dan kami harus beralih tanam dari tembakau, kesejahteraan sekitar 2 juta petani dan pekerja tembakau di seluruh Indonesia terancam. Hingga saat ini, tidak ada komoditas lain yang keuntungannya dapat melebihi tembakau dan umumnya hanya tembakau yang dapat tumbuh di tanah yang kering semasa musim kemarau," kata Soeseno.
Soeseno menilai, FCTC merupakan agenda asing untuk mematikan pertanian dan industri tembakau nasional. Hal ini tergambar jelas dari kucuran dana jutaan Dolar dari Bloomberg untuk LSM-LSM anti rokok di Indonesia.
"Semestinya, para LSM anti rokok tersebut harus cukup kritis mempertanyakan motivasi organisasi asing yang mengucurkan dana jutaan Dolar untuk menghancurkan mata pencaharian jutaan masyarakat Indonesia," tegas dia.
Perlu menjadi catatan penting bahwa negara-negara besar seperti Amerika, Swiss, Moroko, dan Argentina tidak meratifikasi FCTC, melainkan menerapkan peraturan negara masing-masing untuk mengatur industri hasil tembakaunya.
Indonesia telah memiliki pengaturan pengendalian tembakaunya sendiri yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) yang telah mencakup pasal-pasal terkait perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus perlindungan anak dari rokok. Bahkan, beberapa ketentuan dalam PP 109/2012 sudah lebih ketat dibandingkan dengan FCTC.
"Pada dasarnya, kami tidak anti regulasi karena kami sadar bahwa rokok memiliki resiko kesehatan sehingga produk ini harus diatur. Untuk itu, Indonesia sudah memiliki PP 109/2012 yang melindungi kesehatan masyarakat dan anak, pada saat yang bersamaan mempertimbangkan kelangsungan industri kami dan penghidupan jutaan orang yang terlibat di dalamnya dari hulu hingga hilir," jelas Ketua Umum FSP RTMM SPSI Sudarto.
Sudarto berharap Pemerintah dapat fokus dalam menerapkan peraturan tersebut dan tidak meratifikasi produk hukum asing yang tidak sesuai untuk Indonesia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca Selengkapnya