Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raup untung dari racun

Raup untung dari racun ilustrasi tembakau dan rokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bicara soal tembakau tak bisa dipisahkan dari sejarah kejayaan di zaman kolonial Belanda dan bisnis industri rokok era tradisional hingga modern. Sulitnya melepaskan diri dari belenggu kebiasaan merokok, membuat industri tembakau dan industri rokok tetap bertahan di tengah terpaan gelombang.

Budidaya tembakau mulai dilakukan Belanda ketika menjajah Indonesia. Saat itu, Belanda sengaja menumbuhkembangkan tembakau Indonesia yang diakui punya kualitas nomor wahid untuk bahan baku rokok baik cigarette maupun cerutu. Terangkatlah nama Tembakau Deli hingga ke benua biru, Eropa.

Meskipun dalam perjalanannya mengalami pasang surut, industri tembakau lokal tetap bertahan. Kekuatannya terletak dari tingginya konsumsi rokok di masyarakat. Indonesia adalah negara ketiga konsumsi rokok terbesar dunia setelah China dan India. Tidak heran jika omzet bisnis industri tembakau nasional bisa mencapai bernilai triliunan Rupiah.

“Omzet bisa hampir Rp 500 triliun,” ujar Wakil Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo saat berbincang dengan merdeka.com di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/3).

Keuntungan tidak hanya dinikmati pelaku industri tembakau, tapi juga industri rokok baik skala tradisional maupun pabrik modern. Tengok saja bagaimana bisnis rokok sukses mengantarkan 'Duo Djarum' yakni Robert dan Michael Hartono bercokol jadi orang terkaya nomor satu dan dua di Indonesia.

Regulasi pemerintah dibuat semakin ketat terhadap bisnis industri rokok. Alasannya tak lain karena faktor kesehatan. Salah satunya PP Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah pada 2012. Aturan ini mengacu Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2003.

Ketatnya aturan soal rokok dan tembakau cukup berpengaruh dari sisi bisnis. Buktinya, secara perlahan satu per satu pabrik rokok mulai menghentikan produksinya alias gulung tikar. Namun, industri rokok dan tembakau masih tetap bertahan.

Regulasi lain datang terkait kewajiban bagi produsen rokok mencantumkan gambar bahaya merokok pada bungkus rokok yang diproduksi. Regulasi ini untuk mengingatkan konsumen betapa pentingnya kesehatan. Dengan harapan, angka konsumsi rokok nasional bisa berkurang.

Lagi-lagi, regulasi itu tak banyak berpengaruh alias tidak terlalu signifikan menghambat kebiasaan merokok orang Indonesia.

"Tapi ya merokok itu kebiasaan. Ada penurunan tapi orang kadang-kadang berpikir beli rokoknya bukan gambarnya," ungkapnya.

Beberapa pihak justru mengambil celah bisnis dari aturan ini. Mereka memproduksi bungkus rokok tanpa gambar 'menyeramkan'.

"Justru ada ide-ide kreatif yang orang jualan rokok juga jualan stiker. Buat ditutupin. Tempat-tempat rokok juga jadi semakin laku sekarang," katanya.

Pendapat Arief Darussalam, salah satu perokok secara tidak langsung memberi gambaran kuatnya bisnis rokok. Dia sama sekali tidak terpengaruh akan berbagai gambar menyeramkan yang kini muncul di bungkus rokok. “Enggak ngaruh ya. Karena sudah kebiasaan ya susah,” ucapnya.

Meski tingkat konsumsinya tidak berubah, Arief tidak menampik, gambar dampak merokok tersebut kerap mempengaruhi psikologisnya. Untuk itu, Arief menyiasati hal itu.

"Sekarang saya pakai tempat rokok yang beda. Jadi rokok saya beli, isinya saya pindahan ke tempat rokok. Habisnya kalau lihat gambar-gambar itu ya memang sih jadi agak eneg," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri

Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja

Pengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.

Baca Selengkapnya
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah

Industri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini

Jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI

dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.

Baca Selengkapnya
9 Kandungan Rokok yang Berbahaya Bagi Tubuh, Ketahui Risiko Kesehatannya
9 Kandungan Rokok yang Berbahaya Bagi Tubuh, Ketahui Risiko Kesehatannya

Berhenti merokok dapat memberikan banyak efek kebaikan bagi tubuh.

Baca Selengkapnya