Realisasi pajak baru 46,8 persen, ini strategi menkeu kejar target
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pada semester II-2017 akan melakukan penyisiran terhadap tiap sumber-sumber penerimaan negara. Hal ini untuk mengejar target pajak 2017 terpenuhi.
"Saat ini mungkin masih ada ekstra effort yang dilakukan terutama pada kuartal yang ke III dan ke IV, agar target penerimaan pajak yang telah disetujui oleh dewan dalam APBN perubahan akan bisa tercapai," kata Menteri Sri Mulyani, di gedung Marie Muhammad Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/8).
Kata Menteri Sri, pencarian sumber penerimaan itu akan dilihat dari data-data terutama pada sektor-sektor yang telah mengalami pemulihan ekonomi. Serta, memiliki kapasitas untuk membayar pajak.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Bagaimana Kementerian Penerimaan Negara dapat meningkatkan penerimaan? 'Saya sangat optimis kita akan dapat modal dari luar negeri sebagai modal investasi, nanti juga ada modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,' jelas Hasyim.
"Kita akan melakukan secara hati-hati sehingga ekonomi juga tidak terganggu dan diisi pertumbuhan, namun target penerimaan pajak bisa dicapai," tuturnya.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak sampai Juli 2017 telah mencapai Rp 601,1 triliun. Angka ini sebesar 46,8 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca Selengkapnya