Realisasi pajak Kanwil DJP Jateng II baru 54 persen dari target
Merdeka.com - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II, hingga Oktober 2015, baru mencapai 54 persen dari target Rp 10,1 triliun. Rendahnya realisasi pajak disinyalir akibat melemahnya daya beli masyarakat.
"Sisa bulan ini kami mengejar penerimaan pajak dari tembakau dan kayu," ujar Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo, di Manahan, Solo, Senin (19/10).
Menurut Yoyok, penerimaan pajak dari tembakau tersebut bisa mencapai 20 persen. Namun, meski di beberapa daerah sudah mulai melakukan panen tembakau, diakui belum menerima laporan pajaknya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Siapa yang diuntungkan dari penggunaan pajak di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memaksa orang-orang kaya untuk membayar lebih banyak daripada orang-orang miskin. Hal ini dapat membantu dalam mendistribusikan kekayaan secara adil di masyarakat.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
"Perlambatan penerimaan pajak ini juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia,” ucapnya.
Dia menambahkan, minimnya penerimaan pajak tahun ini juga disebabkan terlambatnya pencairan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti dana desa dan lain sebagainya.
Padahal, pajak dari proyek realisasi APBD dan APBN tersebut mencapai 50 persen. Sementara itu, untuk target penerimaan pajak tahun sebelumnya sebesar Rp 6,6 triliun tercapai 104 persen atau sekitar Rp 6,8 triliun.
Dia menyebut, saat ini masih banyak wajib pajak di Solo yang belum memenuhi kewajibannya. "Di KPP Pratama Solo, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi hingga saat ini juga baru mencapai Rp 26,5 miliar atau 43 persen dari target penerimaan PPh orang pribadi sebesar Rp 61,2 miliar. Target PPh orang pribadi tersebut sebesar 3,9 persen dari target penerimaan pajak KKP Pratama Solo yang mencapai Rp 1,5 triliun," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Target penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca Selengkapnya