Realisasi Penerimaan Pajak Sampai Agustus 2019 Capai Rp920,15 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2019 sebesar Rp920,15 triliun. Jumlah itu baru mencapai 51,51 persen dari target Rp1.618,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan perpajakan pada Agustus 2019 ini juga mengalami kenaikan tipis sebesar 1,4 persen dibandingkan realisasi yang sama pada tahun sebelumnya. Di mana, pada 2018, realisasi perpajakan tercatat sebesar Rp907,5 triliun.
"Penerimaan perpajakan kita tumbuh hanya 1,4 persen saja dari tahun lalu," kata dia saat konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, (24/9).
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
-
Apa target nilai transaksi LKPP di tahun 2024? 'Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,' ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
Menteri Sri Mulyani mengatakan dari jumlah penerimaan perpajakan sebesar Rp920,15 triliun tersebut, khusus untuk pajak saja mencapai Rp801,16 triliun. Di mana, jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp494,21 triliun, tumbuh 3,08 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pajak penghasilan terutama PPh migas masih menjadi sumber utama penerimaan pajak dengan kontribusi Rp454,78 triliun," tuturnya.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi -6,36 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp287,01 triliun. Sedangkan, PBB dan Pajak lainnya tercatat sebesar Rp18,94 triliun atau tumbuh 52,41 persen.
Di sisi lain, penerimaan selain dari pajak, seperti kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp119 triliun atau tumbuh 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk sebesar Rp23,83 triliun, cukai sebesar Rp93,12 triliun dan bea keluar Rp2,05 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca Selengkapnya