Rencana tambahan cuti saat Lebaran masih dibahas 3 kementerian
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.
"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan 3 kementerian, Menteri tenaga kerja, Menteri Agama dan MenPAN-RB," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang akan memutuskan menteri di kabinet? 'Enggak. Keputusannya di Pak Prabowo,' tegas dia.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
Asman menjelaskan, rencana penambahan cuti tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, untuk menghindari kemacetan parah saat arus mudik Lebaran.
"Jadi, Lebaran itu tanggal 15 dan 16. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.
Pemberian tambahan cuti bagi pegawai nantinya tidak akan mengurangi porsi cuti tahunan yang telah ditetapkan. "Ini lagi di hitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaSaat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan validasi data formasi agar sesuai dari data yang diusulkan.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas menegaskan, libur Pemilu akan berada di luar 27 hari yang sudah disampaikan sebelumnya. Jadi, total libur pada tahun 2024 bisa berjumlah 29 hari.
Baca Selengkapnyarencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.
Baca SelengkapnyaImplementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca Selengkapnya