Regulasi perlindungan nelayan tinggal tunggu DPR ketuk palu
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Komisi IV DPR-RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Itu artinya draf itu tinggal menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, tanpa regulasi tersebut pemerintah tak bisa maksimal memberikan berbagai perlindungan pada nelayan dan profesi sejenisnya.
Semisal, pembebasan pungutan untuk nelayan kecil.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Bagaimana cara Dinas Perikanan membantu istri Nelayan Banyuwangi? Di Blimbingsari, misalnya, para istri nelayan membuat produk olahan ikan bakar. Para istri nelayan di sejumlah kecamatan di Banyuwangi didampingi untuk mengembangkan usahanya saat musim paceklik ikan.
-
Bagaimana Sujadi membudidayakan kepiting? Sujadi menjelaskan, apartemen bertingkat untuk budi daya kepiting itu dibuat dari bahan sederhana yaitu bambu, kayu, dan jerigen bekas yang kemudian disusun secara bertingkat. Kemudian di bagian atas apartemen itu diberi aliran air yang dialirkan melalui pipa ke masing-masing tingkatan apartemen.
-
Kapan Hari Nelayan Nasional dirayakan? Biasanya, peringatan ini dilakukan setiap tahun pada tanggal 6 April.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
"Seminggu menjadi menteri, saya langsung memberi surat edaran kepada pemerinrah daerah untuk melarang pungutan apapun," ujarnya, Jakarta, Kamis (3/3).
Selain itu, regulasi tersebut juga mewajikan pemerintah memberikan asuransi kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petani garam.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menambahkan pemerintah telah menganggarkan dana sebanyak Rp 250 miliar untuk premi asuransi nelayan. Rencananya, tahap pertama, pemerintah akan membayarkan premi kepada 1 juta nelayan kecil di seluruh Indonesia dengan kapasitas tangkapan di bawah 10 gross ton (GT).
"Kami persiapkan pilot project pertama untuk satu juta nelayan, anggarannya kami siapkan Rp 250 miliar, jadi jika ada nelayan meninggal karena kecelakaan di laut atau meninggal karena sakit maka ada suatu angka yang diberikan kepada ahliwarisnya," jelas dia.
Untuk penyalurannya, KKP bakal melibatkan perusahaan negara.
"Sedangkan nelayan-nelayan yang akan kami bayarkan mereka yang sudah teridentifikasi dengan kartu nelayan."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaWihadi belum menjelaskan mengapa pembahasan RUU tersebut dibatalkan.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca Selengkapnya