REI: Pajak investasi real estate 0,5 persen bangun ekonomi daerah
Merdeka.com - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan pemerintah pusat telah bersedia menetapkan pajak Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebesar 0,5 persen. Sedangkan, untuk Bea Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 1 persen.
Meski begitu, Eddy menegaskan penetapan ini masih harus dibicarakan dengan pemerintah daerah, yang wilayahnya potensial untuk menjadi properti untuk masuk Real Estate, terutama untuk BPHTB. Nantinya, pajak ini akan masuk ke kas daerah sebagai pajak investasi pembangunan properti.
"Saya pikir kalau total pajaknya 1,5 persen ini akan sudah lebih baik, menarik dan kita akan mendorong untuk bisa jalan. Harapan kita di awal ini kalau bisa 1,5 persen ini akan lebih baik. Supaya dana investasi ini masuk dan bergulir di lapangan," kata Eddy di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
Dia berharap, penetapan pajak ini akan bisa diputuskan bulan ini, sebab sudah banyak investor yang menanti untuk menanamkan modal di Indonesia. Nantinya, dana investasi yang masuk tidak hanya properti, tapi juga infrastruktur lainnya guna mendorong ekonomi daerah dan lapangan kerja.
"Ini banyak (peminatnya). Makanya karena banyak kami mengusulkan ke pemerintah agar segera dijalankan. Ini bulan Maret targetnya beres. Tapi masih dibahas kita doakan bisa secepatnya," kata dia.
Jika investasi sudah berjalan, Eddy memastikan pembangunan tersebut akan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
"Karena pembangunan tidak bisa menggunakan mesin secara total. Seperti pasang kerami, pasang gorden ini kan masih butuh manusia, jadi tidak bisa alat khusus yang untuk masang keramik. Jadi pembangunan ini memang membutuhkan itu," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin merelokasi warga di Pulau Rempang untuk mewujudkan kawasan Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaBerbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAgung menjelaskan, dari total biaya pembangunan IKN sebesar Rp467 triliun
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca Selengkapnya