Rekomendasi impor garam industri bukan lagi kewenangan Menteri Susi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) terkait garam industri. Salah satu hal yang diatur dalam PP tersebut adalah soal rekomendasi impor garam industri.
"Memang sudah diteken PP-nya oleh Presiden," ujar Darmin di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3).
Sebelumnya, rekomendasi garam impor memang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun dua tahun terakhir rekomendasi tersebut beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa Presiden Jokowi mengutamakan produk dalam negeri? Menurut Hendi, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda mengutamakan Produk Dalam Negeri yakni sebesar 95 persen. Selain itu belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda sebanyak 40 persen wajib untuk mengutamakan UMKK.
-
Apa fokus kebijakan pangan Jokowi? Kebijakan pangan dan pertanian pada era Jokowi secara umum sudah relatif bagus. Dari sisi produksi juga sudah dilakukan diversifikasi sumber, termasuk food estate dan pemberdayaan lahan rawa.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Darmin menjelaskan, dengan adanya PP tersebut, kini rekomendasi impor garam industri dikembalikan ke Kemenperin.
"Ada dua, UU Kelautan mengatakan rekomendasi pergaraman itu di KKP, tapi kan dipihak lain UU Perindustrian, kepentingan dan kewenangan Kemenperin. Presiden mengeluarkan PP sebagai kepala pemerintahan, kewenangan memberi rekomendasi untuk impor garam industri itu adalah kewenangan Menteri Perindustrian," jelas dia.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Bramantyo Satyamurti. Dengan adanya PP ini, KKP tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi impor garam industri.
"Di PP barunya seperti itu. Untuk industri, di PP tersebut menyebutkan itu (rekomendasi dialihkan ke Kemenperin), ada aturan peralihannya juga," ungkap dia.
Bramantyo menyatakan tidak mengetahui secara pasti kapan PP garam industri ini mulai berlaku. Namun seharusnya PP tersebut sudah bisa segera berlaku.
Reporter : Septian Deny
Sumber : liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKe depannya, tanggung jawab produksi garam industri akan dialihkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 Tahun 2024 terbit untuk mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaDi aturan baru ini, tidak ada batasan jumlah barang dalam setiap pengirimannya.
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaZulhas yakin di tahun 2027, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto swasembada pangan bisa terwujud.
Baca Selengkapnya