Rekrutmen CPNS 2018 dibuka setelah Juni, seusai Pilkada
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018. Saat ini, pemerintah sedang menghitung antara jumlah kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan negara.
Menteri PANRB, Asman Abnur, mengatakan saat ini pihaknya masih terus menghitung kebutuhan formasi CPNS yang telah diajukan oleh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda).
"Sekarang sedang masuk semua permintaannya, tetapi kita kan sedang menghitung kebutuhan riil, apakah benar yang diajukan sesuai dengan beban kerja, sesuai dengan target yang mau dihasilkan apa. Jadi SDM seperti apa yang dibutuhkan. Ini sedang kita sisir masing-masing K/L," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa yang menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023? Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Selain memperhitungkan dan mengkaji kebutuhan CPNS dari masing-masing K/L dan Pemda, Kementerian PANRB juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kemampuan keuangan negara.
"Setelah Pilkada. Tapi yang jelas formasinya sedang kita proses," kata dia.
Menteri Asman juga memastikan jika pelaksanaan Pilkada tidak akan mengganggu proses tahapan rekrutmen CPNS ini. Sebab, yang mengusulkan kebutuhan CPNS adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan kepala daerah secara langsung.
"Tidak, itu tidak ada urusan (tidak mengganggu). Pilkada jalan, ini (penerimaan CPNS) tetap jalan," tandasnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Anas memperkirakan rekrutmen PPPK akan dimulai September 2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS akan dibuka setelah instansi menerima tentang penetapan kebutuhan PNS.
Baca SelengkapnyaAnas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Baca SelengkapnyaHal ini penting karena pelamar hanya dapat memilih untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, bukan keduanya.
Baca SelengkapnyaTidak akan ada penundaan rekrutmen CPNS meskipun periode tersebut berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada.
Baca Selengkapnyaadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Baca SelengkapnyaFormasi CPNS tahun 2024 sebanyak 1,2 juta formasi.
Baca SelengkapnyaAverrouce menjelaskan, pembukaan CASN 2024 akan dilakukan jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem sudah siap.
Baca SelengkapnyaAnas meminta kepada calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PAN-RB.
Baca SelengkapnyaSeleksi CASN kali ini tersedia total 1,2 juta formasi untuk posisi CPNS maupun PPPK.
Baca SelengkapnyaBegini syarat dan prosedur CPNS tahun 2024 yang akan dibuka pada Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaKemendagri membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Baca Selengkapnya