Relawan Jokowi minta mendag cabut peraturan soal ekspor timah
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel diminta segera mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014 tentang ketentuan ekspor Timah. Aturan tersebut justru tidak mensyaratkan legalitas timah yang akan diekspor dan membuat timah ilegal bebas ekspor serta mendorong penyelundupan timah.
"Permintaan kami agar Rachmat Gobel mencabut Permendag tersebut, didasarkan studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama ini terjadi penyelundupan dalam jumlah luar biasa," ujar Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Sihol Manulang dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (30/10).
Sihol mengatakan, Menteri Perdagangan era SBY yang mengeluarkan Permendag ini pada 24 Juli 2014, sesungguhnya sadar betul bahwa kebijakan ini adalah 'telor busuk' sehingga baru diberlakukan tanggal 1 November 2014 dan mewariskan hal buruk bagi pemerintahan Jokowi-JK.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Bagaimana Belanda mengelola penambangan timah di Belitung? Pada penambangan timah di tempat ini, Belanda menggunakan para kuli-kuli tambang yang kebanyakan dari Cina yang disebut sebagai 'Singkek' atau sekarang dikenal dengan Peranakan Tionghoa.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
Menurut Sihol, Permendag 44 merupakan hasil kerja mafia karena bertentangan dengan Pasal 57 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 32 Tahun 2013, dilarang mengolah mineral yang bukan dari pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan sertifikat clear and clean (cc).
Sedangkan, dalam Permendag 44 tidak ada syarat ada sertifikat CnC untuk memperoleh Ijin Eksportir Terdaftar Timah Industri (IETTI) sekali pun. Sihol mengaku heran karena untuk pengolahan dan industri hasil tambang seperti zirconium harus didukung bahan baku dari perusahaan yang memperoleh sertifikat CnC.
"Tidak peduli soal sertifikat CnC, artinya pemerintah tidak mau tahu dari mana asal timah, entah dari penambangan liar atau hasil curian, pokoknya asal membayar PPN 10 persen. boleh ekspor. Ini bisa ditafsirkan, hasil penambangan liar 'dicuci' dengan PPN 10 persen. Ironisnya, PPN 10 persen tersebut, di kemudian hari bisa 'diambil balik" melalui restitusi," jelas Sihol.
Apabila Permendag tersebut diberlakukan, maka penyelundupan timah akan semakin deras dan dilancarkan oleh birokrasi. Sebab sepanjang 2004-2013, sesuai dengan hasil studi ICW, data jumlah impor timah Indonesia oleh negeri pembeli, selalu lebih besar dari data jumlah ekspor timah dari Indonesia ke negara tersebut. Artinya, selama ini penyelundupan timah memang sangat besar.
Menurut kajian KPK, kerugian illegal mining sangat dahsyat, termasuk kerugian ekspor timah ilegal, yang mayoritas dipasok dari Propinsi Bangka Belitung (Babel).
"Isi Permendag 44 bertentangan dengan 'roh' studi KPK dan ICW, maka sebaiknya segera dicabut," pungkas dia. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah bersiap menghentikan ekspor bahan mentah tembaga dan timah. Ekspor baru dilakukan setelah dilakukan hilirisasi.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca Selengkapnya