Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rendahnya rasio pajak jadi salah satu penghambat pembangunan RI

Rendahnya rasio pajak jadi salah satu penghambat pembangunan RI Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - ‎Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, yang tercermin dari rasio perpajakan (tax ratio). Rendahnya kepatuhan pajak tersebut dinilai menjadi salah satu penghambat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengatakan, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, International Monetary Fund (IMF) mensyaratkan rasio perpajakan sebuah negara minimal sebesar 12,5 persen. Sedangkan rasio perpajakan Indonesia yang masih di level 10,8 persen.

"Tax ratio kita masih rendah, berapa di angka 10,8 persen. Sementara IMF mensyaratkan suatu negara dapat melakukan pembangunan berkelanjutan kalau tax rationya 12,5 persen minimal. Jadi kalau pembangunan belum memenuhi harapan kita semua ya harap maklum," ujar dia di Jakarta, Kamis (15/3).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, kata Darussalam, struktur penerimaan pajak di Indonesia juga menghadapi aanomali. Jika di negara lain, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi lebih tinggi dibandingkan dengan PPh Badan, namun di Indonesia justru PPh orang pribadi masih sangat rendah.

"Kalau di Indonesia, penerimaan PPh orang pribadi diluar PPh 21 itu angkanya 2016 0,5 persen dari total pajak, 2017 0,7 persen dari total pajak. Sementara Italia misalnya, penerimaan PPh badan itu 3,9 persen sementara orang pribadi 16,8 persen. Belgia penerimaan orang pribadi 15,3 persen dan PPh badan hanya 3 persen dari PDB. Jadi angkanya bisa dua kali lipat dari penerimaan badan. Ini kenapa problemnya," jelas dia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, untuk meningkatkan rasio perpajakan, pihaknya siap untuk melakukan reformasi di bidang pajak, salah satunya dengan reformulasi regulasi perpajakan. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih dibahas dengan DPR.

"Ini akan mengadress dan tujuannya untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan. Tentunya kita sekarang ini mengadakan kebijakan yang tujuannya menciptakan keadilan," kata dia

Direktur Eksekutif Institute for Tax Reform & Public Policy (INSTEP), Hendi Subandi menilai, perjalanan reformasi perpajakan, serta kebijakan publik lainnya di wilayah ekonomi yang dinamis memerlukan pengawalan bersama seluruh elemen. Sebab dalam menciptakan sistem ekonomi yang tepat, termasuk dalam bidang perpajakan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat selaku wajib pajak.

"INSTEP turut serta berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional pada umumnya, serta pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya pada khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945," ungkap Hendi.

Selain itu, lanjut dia, perjalanan reformasi perpajakan, serta kebijakan publik lainnya di wilayah ekonomi yang dinamis memerlukan pengawalan bersama seluruh elemen. Penciptaan sistem ekonomi yang tepat (termasuk perpajakan di dalamnya) bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat.

"Lembaga INSTEP didirikan sebagai mitra eksekutif, legislatif dan masyarakat umum yang concern pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya guna mewujudkan tujuan konstitusi di bidang kesejahteraan bersama."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

Sri Mulyani anggap kenaikan PPN menjadi 12 persen cenderung lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar Sebut Sejak 2015 Sampai 2023, Pertumbuhan Ekonomi Sulit Capai Target
Ketua Banggar Sebut Sejak 2015 Sampai 2023, Pertumbuhan Ekonomi Sulit Capai Target

Macetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.

Baca Selengkapnya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Ekonom Tak Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Tepati Janji Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Begini Analisanya
Ekonom Tak Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Tepati Janji Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Begini Analisanya

Salah satu syarat agar Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi yaitu pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 6-7 persen.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh

Prabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

Baca Selengkapnya
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang

Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.

Baca Selengkapnya
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio

Rasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Cuma 5,1 Persen
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Cuma 5,1 Persen

PT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Prabowo Nilai Penerimaan Pajak RI Rendah: Orde Baru Pernah 14 Persen, Masak Kalah dari Malaysia
Prabowo Nilai Penerimaan Pajak RI Rendah: Orde Baru Pernah 14 Persen, Masak Kalah dari Malaysia

"Apa kita lebih bodoh dari orang Thailand, apa kita lebih bodoh atau kita lebih malas," kata Prabowo.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Beban Berat Bakal Bakal DIpikul Pemerintahan Prabowo-Gibran di Tahun Pertama
Ini Beban Berat Bakal Bakal DIpikul Pemerintahan Prabowo-Gibran di Tahun Pertama

Selanjutnya, ada aspek daya beli masyarakat yang terus menerus menurun dari waktu ke waktu. Menurutnya, ini ada pengaruh dari ketatnya kebijakan fiskal.

Baca Selengkapnya