Rendahnya rasio pajak jadi salah satu penghambat pembangunan RI
Merdeka.com - Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, yang tercermin dari rasio perpajakan (tax ratio). Rendahnya kepatuhan pajak tersebut dinilai menjadi salah satu penghambat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengatakan, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, International Monetary Fund (IMF) mensyaratkan rasio perpajakan sebuah negara minimal sebesar 12,5 persen. Sedangkan rasio perpajakan Indonesia yang masih di level 10,8 persen.
"Tax ratio kita masih rendah, berapa di angka 10,8 persen. Sementara IMF mensyaratkan suatu negara dapat melakukan pembangunan berkelanjutan kalau tax rationya 12,5 persen minimal. Jadi kalau pembangunan belum memenuhi harapan kita semua ya harap maklum," ujar dia di Jakarta, Kamis (15/3).
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi Indonesia harus di atas 7%? 'Kalau kita mau menuju Indonesia emas, pertumbuhan ekonomi kita harus di atas 7 persen. Pendapatan per kapita kita harus di atas 10 ribu dolar AS. GDP kita harus 5-6 terbesar di dunia. Oleh karena itu dibutuhkan mesin pendongkrak ekonomi,' ujar Bahlil saat Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (17/7).
-
Bagaimana ekonomi RI bisa tumbuh 6,22% sampai 2045? 'Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045,' kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Kapan pertumbuhan ekonomi RI di atas 5 persen? “Bahkan hal ini sudah berlangsung selama 7 kuartal atau hampir 2 tahun berturut-turut.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
Selain itu, kata Darussalam, struktur penerimaan pajak di Indonesia juga menghadapi aanomali. Jika di negara lain, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi lebih tinggi dibandingkan dengan PPh Badan, namun di Indonesia justru PPh orang pribadi masih sangat rendah.
"Kalau di Indonesia, penerimaan PPh orang pribadi diluar PPh 21 itu angkanya 2016 0,5 persen dari total pajak, 2017 0,7 persen dari total pajak. Sementara Italia misalnya, penerimaan PPh badan itu 3,9 persen sementara orang pribadi 16,8 persen. Belgia penerimaan orang pribadi 15,3 persen dan PPh badan hanya 3 persen dari PDB. Jadi angkanya bisa dua kali lipat dari penerimaan badan. Ini kenapa problemnya," jelas dia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, untuk meningkatkan rasio perpajakan, pihaknya siap untuk melakukan reformasi di bidang pajak, salah satunya dengan reformulasi regulasi perpajakan. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih dibahas dengan DPR.
"Ini akan mengadress dan tujuannya untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan. Tentunya kita sekarang ini mengadakan kebijakan yang tujuannya menciptakan keadilan," kata dia
Direktur Eksekutif Institute for Tax Reform & Public Policy (INSTEP), Hendi Subandi menilai, perjalanan reformasi perpajakan, serta kebijakan publik lainnya di wilayah ekonomi yang dinamis memerlukan pengawalan bersama seluruh elemen. Sebab dalam menciptakan sistem ekonomi yang tepat, termasuk dalam bidang perpajakan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat selaku wajib pajak.
"INSTEP turut serta berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional pada umumnya, serta pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya pada khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945," ungkap Hendi.
Selain itu, lanjut dia, perjalanan reformasi perpajakan, serta kebijakan publik lainnya di wilayah ekonomi yang dinamis memerlukan pengawalan bersama seluruh elemen. Penciptaan sistem ekonomi yang tepat (termasuk perpajakan di dalamnya) bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat.
"Lembaga INSTEP didirikan sebagai mitra eksekutif, legislatif dan masyarakat umum yang concern pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya guna mewujudkan tujuan konstitusi di bidang kesejahteraan bersama."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Macetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaSalah satu syarat agar Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi yaitu pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 6-7 persen.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.
Baca Selengkapnya"Apa kita lebih bodoh dari orang Thailand, apa kita lebih bodoh atau kita lebih malas," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, ada aspek daya beli masyarakat yang terus menerus menurun dari waktu ke waktu. Menurutnya, ini ada pengaruh dari ketatnya kebijakan fiskal.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSinggungan mengenai gaji disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya