Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resah akan dipecat, Hatta minta pekerja Freeport sabar tunggu PP

Resah akan dipecat, Hatta minta pekerja Freeport sabar tunggu PP Demo Freeport. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pekerja PT Freeport Indonesia dari Kabupaten Timika, hari ini, Kamis (9/1), menggelar unjuk rasa di halaman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat. Mereka mengancam akan menutup tambang pada 13 Januari mendatang, selepas Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 tahun 2009 resmi berlaku sehari sebelumnya.

Menanggapi ancaman para pekerja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta mereka bersabar. Sebab, pemerintah sedang mengebut pembahasan jangka waktu kewajiban mematuhi kadar pemurnian yang nantinya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). "Kita tunggu saja (draf PP final)," ujarnya.

Pemerintah sudah menghubungi pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra soal solusi paling pas tentang dasar hukum buat mewajibkan tambang menjalankan hilirisasi.

Orang lain juga bertanya?

Hatta mengatakan, nantinya memang akan ada pelonggaran ekspor untuk perusahaan tertentu, asal ada komitmen memurnikan di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.

"Dalam pasal 103 UU Minerba, pemurnian disebut harus dijalankan 2014. Ini yang ditanyakan orang-orang, sampai pak Yusril memberi pandangan hukumnya. Sarannya, karena tidak diatur waktunya maka boleh diatur melalui PP dan Permen," ungkapnya.

Hatta mengklaim pemerintah terus mendengarkan aspirasi pekerja tambang di daerah, maupun pemda yang khawatir penerimaan berkurang ketika UU Minerba dijalankan. Kendati demikian, ekspor bahan mentah memang akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Dia menyatakan, risiko terburuk terkait pemecatan.

"Pemerintah memikirkan semua, soal tenaga kerja, soal devisa daerah, tapi kan bottomline-nya apa kata UU. Semua menginginkan tidak ada PHK, saya pun demikian," kata Hatta.

Sesuai UU Minerba, tambang kecil nantinya diwajibkan memproses dan memurnikan bahan tambang, mayoritas yang kena aturan ini adalah tambang batu bara dan bauksit. Sedangkan pemegang kontrak karya, seperti Freeport atau PT Newmont Nusa Tenggara, kena kewajiban memurnikan di dalam negeri. Bahan tambang produksi perusahaan kontrak karya yang selama ini baru berupa konsentrat adalah tembaga, nikel, dan emas.

Walau akan mengakomodasi sebagian tuntutan perusahaan tambang, Hatta mengklaim langkah pemerintah tak menyalahi UU. "UU itu kan bagaimana bunyinya. Buat saya yang penting tidak boleh bertentangan dengan UU itu," tegasnya.

Dalam siaran persnya, para pekerja Freeport menilai jika pemerintah tak fleksibel soal jangka waktu pemurnian bahan tambang, artinya ekspor perusahaan asal AS itu akan berkurang. Imbasnya, jumlah karyawan akan dikurangi.

"Kami pekerja PT Freeport Indonesia akan menutup tambang. Dengan diberhentikannya ekspor, pemerintah akan mematikan kami semua. Sebelum pemerintah mematikan kami, kami mematikan operasional, kalau 12 Januari tetap dilakukan, tanggal 13 kami hentikan operasional," tulis para pekerja. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini

Ida menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan

Pihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.

Baca Selengkapnya