Resmi, Kementerian ESDM bebaskan pajak eksplorasi migas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membebaskan pajak eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) bagi yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Migas ini merupakan bentuk respons dari pemerintah atas keluhan ruwetnya aturan pajak dari PP no 79 tahun 2010," kata Sekretaris Ditjen Migas ESDM, Susyanto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (19/7).
Dalam acara diskusi bersama pewarta tersebut, Susyanto menjelaskan bahwa PP Nomor 79 Tahun 2010 banyak hal yang dikeluhkan oleh para investor, terutama masalah pajak.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Apa yang Pertamina tambah? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
"Keluhan pajak masih dominan makanya ada revisi dan juga untuk community development sudah masuk anggaran jadi seharusnya tidak jadi masalah lagi," katanya.
Poin yang direvisi antara lain perubahan ketentuan mengenai insentif kegiatan usaha hulu migas. Kedua, penambahan ketentuan mengenai besaran bagi hasil yang lebih dinamis.
Selanjutnya, perubahan biaya ketentuan saat eksploitasi. Persyaratan biaya operasi yang dapat dikembalikan ketentuannya juga diubah serta ketentuan biaya yang tidak dapat dikembalikan juga sudah diatur.
Kelebihan lainnya adalah depresiasi atau penyusutan aset yang sistematis menjadi lebih cepat daripada aturan PP 79. Pajak Cost Sharing atau bagi hasil juga telah dihilangkan.
Serta aturan mengenai fasilitas pajak yang diturunkan kepada hal sistematisnya juga dibebaskan. Kemudian pengaturan dengan sistem operasi kerja per lapangan (field basis) diganti menjadi per wilayah kerja (block basis).
Selain itu, ada juga pembebasan atas bea masuk impor barang yang digunakan ketika melakukan kegiatan operasi perminyakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPN Barang Mewah, dan sebagainya.
Di tahap eksploitasi atau produksi migas, pada bagian (split) untuk kontraktor juga dapat dibebaskan dari pajak. Jenis pajak yang dibebaskan antara lain misalnya bea masuk impor, PPN dan PPN BM.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaBegini strategi Pertamina Hulu Mahakam untuk meningkatkan produksi minyak dan gas.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih dua dekade terakhir, industri hulu migas telah menjadi penyumbang kedua terbesar penerimaan negara setelah pajak.
Baca SelengkapnyaTotal nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya