Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi, Uni Eropa cabut larangan terbang untuk semua maskapai penerbangan Indonesia

Resmi, Uni Eropa cabut larangan terbang untuk semua maskapai penerbangan Indonesia pesawat. shutterstock

Merdeka.com - Badan Eksekutif Uni Eropa (UE) secara resmi menghapus semua nama maskapai penerbangan Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.

Komisi Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional, dan oleh karenanya tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara Uni Eropa.

Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan hari ini didasarkan pada pendapat yang bulat dari para ahli keselamatan penerbangan asal Negara-negara Anggota Uni Eropa yang bertemu dari tanggal 29 hingga 31 Mei dalam formasi Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (ASC).

Komite ini diketuai oleh Komisi Eropa dengan dukungan dari Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (European Aviation Safety Agency atau EASA). Pembaruan juga mendapat dukungan dari Komisi Transportasi dari Parlemen Eropa. Penilaian dilakukan berdasarkan standar keselamatan internasional, terutama standar yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organisation atau ICAO).

Dengan terbitnya pembaruan ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan, sehubungan dengan adanya perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.

"Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi. Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," ucap Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi, Violeta Bulc.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend mengucapkan selamat kepada mitra di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada tahun 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama (Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air) telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tetapi maskapai penerbangan Indonesia lainnya tetap dalam daftar larangan hingga hari ini.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa bertujuan untuk memastikan tingkat keselamatan penerbangan tertinggi bagi warga Eropa, hal mana merupakan prioritas utama dari Strategi PenerbanganUni Eropa. Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa ini tidak saja membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di kawasan Uni Eropa, tetapi juga membantu negara-negara yang terkena dampak untuk meningkatkan tingkat keselamatan penerbangan mereka, sehingga dapat lepas dari daftar larangan tersebut.

Selain itu, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa telah menjadi alat pencegahan utama, karena memotivasi negara-negara yang menghadapi masalah keselamatan penerbangan untuk mengambil tindakan sebelum larangan diterbitkan melalui Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan
RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan

Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA

Baca Selengkapnya
Status Internasional Dicabut, Kini Bandara Ahmad Yani Semarang Hanya Melayani Rute Domestik
Status Internasional Dicabut, Kini Bandara Ahmad Yani Semarang Hanya Melayani Rute Domestik

Tidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional dari Bandara Ahmad Yani

Baca Selengkapnya
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan

Lion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.

Baca Selengkapnya
Perundingan Indonesia EU-CEPA Mangkrak, Airlangga Beri Penjelasan Begini
Perundingan Indonesia EU-CEPA Mangkrak, Airlangga Beri Penjelasan Begini

I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral paling komprehensif.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Baca Selengkapnya
Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa Makin Turun, Pengusaha Bidik Pasar China Hingga Rusia
Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa Makin Turun, Pengusaha Bidik Pasar China Hingga Rusia

Ekspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bandara Husein Sastranegara Resmi Ditutup, Mulai Tanggal 29 Oktober Penerbangan Pindah ke Kertajati
Bandara Husein Sastranegara Resmi Ditutup, Mulai Tanggal 29 Oktober Penerbangan Pindah ke Kertajati

Bandara Kertajati akan beroperasi penuh, sehingga penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan digeser.

Baca Selengkapnya