Resolusi Sawit ala Parlemen Eropa bikin 3 menteri Jokowi meradang
Merdeka.com - Parlemen Eropa telah menetapkan 'Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests' di Starssbourg pada 4 April 2017. Dalam voting resolusi sawit bahwa 640 anggota setuju, 28 abstain, dan 18 menolak.
Laporan ini akan diserahkan ke Dewan Eropa dan Presiden Eropa untuk ditindaklanjuti. Dalam laporan itu secara khusus menyebut Indonesia yang isinya menyatakan bahwa persoalan sawit adalah persoalan besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan lain-lain. Selain itu, laporan tersebut juga menyebut erlunya alih investasi dari sawit ke sunflower oil dan rapeseed oil, serta kritisi terhadap perbankan, yang dianggap ikut mendukung.
Mosi Parlemen Eropa setidaknya telah menyinggung kedaulatan Indonesia, karena menuduh dan mengajak pihak-pihak untuk 'boikot' investasi sawit dan pindah ke sunflower dan rapeseed. Tindak lanjut dari resolusi ini, Uni Eropa akan memperkenalkan skema sertifikasi tunggal untuk kelapa sawit memasuki pasar Uni Eropa dan bertahap penggunaan minyak nabati yang mendorong deforestasi pada tahun 2020 sesuai dengan Perjanjian Global tentang Perubahan Iklim COP21 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.
-
Siapa yang sepakat menurunkan emisi? Lebih dari 30 negara industri sepakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca mereka hingga 5% di bawah tingkat emisi gas rumah kaca pada tahun 1990.
-
Kenapa petani sawit tidak siap dengan aturan ISPO? Gulat mengaku para petani tidak siap dengan ketentuan ISPO tersebut. Terlebih dalam proses penyusunannya ia menyebut ada campur tangan pihak asing.
-
Siapa saja yang menandatangani Petisi 50? Dari 50 tokoh yang berani untuk menentang bentuk pernyataan dari Presiden Soeharto itu di antaranya adalah Mantan KASAD Jenderal A.H. Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, Mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, hingga Syafruddin Prawiranegara.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
Parlemen Eropa mencatat bahwa 46 persen dari minyak sawit yang diimpor oleh Uni Eropa digunakan untuk memproduksi biofuel, yang membutuhkan penggunaan sekitar satu juta hektar tanah tropis.Parlemen Eropa mencatat bahwa berbagai skema sertifikasi sukarela mempromosikan budidaya minyak sawit berkelanjutan.
Atas laporan ini, pemerintah meradang. Tiga menteri Kabinet Kerja menolak adanya laporan diskriminatif tersebut. Berikut kemarahan pemerintah atas laporan ini.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 di New Delhi, India.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetani sawit merupakan pilar penting dalam industri sawit di Indonesia karena kontribusinya sekitar 41 persen.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.
Baca SelengkapnyaPresiden memohon kepada Norwegia untuk memberi pemahaman dan persepsi yang tepat agar tidak terjadi diskriminasi terkait dengan sawit.
Baca SelengkapnyaPresiden Terpilih Prabowo Subianto berpidato di acara penutupan Kongres VI Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, Sabtu (24/8/2024).
Baca SelengkapnyaIndonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.
Baca SelengkapnyaJokowi dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Erikson bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (2/6).
Baca Selengkapnya