Respons Sri Mulyani soal 39 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Kemenkeu

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA 015) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati langsung mengambil tindakan atas temuan tersebut.
Total 39 temuan tersebut terdiri dari 22 temuan dan 65 rekomendasi terkait pendapatan, sert 4 temuan dan 13 rekomendasi terkait belanja negara. Selain itu juga 10 temuan dan 44 rekomendasi terkait aset, dan 3 temuan dan 8 rekomendasi terkait kewajiban.
"Seluruh rekomendasi dari BPK telah kami tindaklanjuti dengan action plan, dan dalam proses penyelesaiannya terus kami update kepada BPK," ungkap Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI pada Kamis (2/9).
Kemudian juga ada temuan outstanding dari Tahun Anggaran (TA) 2014 hingga 2019 sebanyak 432 temuan, dan 898 rekomendasi. Telah diselesaikan 348 temuan dan 806 rekomendasi atau 89,76 persen rekomendasi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa temuan LHP BPK ini secara keseluruhan tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan Kemenkeu BA 015 TA 2020. Sehingga BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkeu BA 015 TA 2020. Opini WTP TA 2020 merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
"Terhadap rekomendasi BPK, Kemenkeu berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dimaksud dengan menyusun rencana aksi dan laporan monitoring tindak lanjut secara berkala atau triwulan," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya