Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Restitusi PPN tambang batu bara, kemenkeu siapkan Rp 800 miliar

Restitusi PPN tambang batu bara, kemenkeu siapkan Rp 800 miliar Batu bara. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 800 miliar untuk restitusi Pajak Pertambahan nilai (PPN) sejumlah perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi pertama. Targetnya, pembayaran restitusi selesai akhir tahun ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kontraktor, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mekanisme pembayaran," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), perusahaan PKP2B mendapat kekhususan terkait pembayaran pajak atas pengadaan barang dan jasa pertambangan. Namun, selama periode 2001 sampai 2007 sejumlah perusahaan sudah terlanjur membayarkan PPN kepada Pemerintah. untuk itu, pemerintah akan mengembalikan dana yang sudah disetor perusahaan PKP2B.

"Kalau untuk generasi kedua dan selanjutnya akan dibayarkan mulai tahun depan. Mudah-mudahan (mekanisme) pembayaran tidak bermasalah," kata dia.

Sebagai informasi, ada sembilang perusahaan batu bara masuk dalam daftar PKP2B generasi I salah satunya PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Adaro Indonesia, dan PT Berau Coal. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
PGN Lunasi Sisa Obligasi Setara Rp6,3 Triliun, Sumber Dananya Ternyata dari Sini
PGN Lunasi Sisa Obligasi Setara Rp6,3 Triliun, Sumber Dananya Ternyata dari Sini

Nilai pelunasan pada 2024 sesuai dengan sisa surat utang yang masih beredar usai beberapa aksi korporasi, yang dilakukan manajemen.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Sektor Panas Bumi Sumbang Rp3,1 Triliun ke Kas Negara
Sepanjang 2023, Sektor Panas Bumi Sumbang Rp3,1 Triliun ke Kas Negara

PNBP panas bumi pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan
PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan

Perusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk IKN Tahun 2025 Cuma Rp143,1 Miliar
Anggaran untuk IKN Tahun 2025 Cuma Rp143,1 Miliar

Anggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
PTPP Bayar Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
PTPP Bayar Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu

Pasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan ke depannya.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya