Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dinilai Jadi Jalan Terbaik Dibanding Pailit
Merdeka.com - Komisi VI DPR RI menyebut bahwa restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan keputusan politik yang bertujuan menyelamatkan dana nasabah dan perusahaan dari likuidasi atau kepailitan. Sebab, jika dibiarkan pailit, maka seluruh nasabah dapat sangat dirugikan.
"Keputusan restrukturisasi yang diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) DPR merupakan hasil dari sejumlah pembahasan bersama melalui serangkaian rapat dengan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima di Jakarta, Selasa (13/4).
Menurut Aria, dalam panja itu ada berbagai opsi-opsi dengan berbagai narasumber mencari jalan untuk tidak ada opsi pemailitan namun yang ditempuh adalah restrukturisasi.
-
Bagaimana solusi yang ditawarkan? Dari depo ini sosialisasi mengolah sampah dari rumah masih belum maksimal. Di depo pun masih banyak yang membuang secara tercampur organik dan non organik,' katanyaBelakangan, sampah yang menumpuk kemudian tetap dibuang di Piyungan namun dengan skala yang amat terbatas. Pembuangan hanya dilakukan saat masa darurat, di area yang sudah disiapkan secara khusus.
-
Bagaimana komplikasi bisa diatasi? Praktik pencegahan, pemantauan yang cermat, dan manajemen yang efektif dari suatu kondisi kesehatan dapat membantu mengurangi risiko komplikasi.
-
Siapa saja yang boleh jadi pantarlih? Calon Pantarlih haruslah merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
-
Bagaimana cara mengatasi kesenjangan? Untuk mengatasi kesenjangan sosial, upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah kebijakan pemerintah yang inklusif, pendidikan yang merata, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesadaran sosial.
-
Apa kata kunci itu? Kata kunci adalah kata atau frasa yang mewakili konsep atau gagasan utama dalam suatu teks.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
Pihaknya pun tak menampik fakta bahwa adanya ketidakpuasan dari para nasabah terkait opsi restrukturisasi. Akan tetapi, restrukturisasi merupakan langkah yang paling tepat dibanding Jiwasraya dipailitkan, yang justru dapat lebih merugikan nasabah.
"Ini bagaimana menyelamatkan para nasabah dan juga menyelamatkan Jiwasraya agar tidak pailit," ujarnya.
Menurutnya, tanpa adanya dukungan politik, Jiwasraya bisa saja langsung dinyatakan pailit, namun ini dapat sangat berdampak negatif bagi para nasabah. Karena itu, Komisi VI memilih opsi restrukturisasi dengan mendukung adanya penyertaan modal negara (PMN) dalam menyelamatkan Jiwasraya.
Dalam proses restrukturisasi Jiwasraya, lanjut Aria, Komisi VI juga akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan dengan baik.
"Salah satu keputusan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dalam restrukturisasi, kita pantau juga proses periodisasi," jelasnya.
90 Persen Nasabah Setuju Restrukturisasi
Sebelumnya, manajemen Jiwasraya mencatatkan hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi, selanjutnya 74 persen atau 134.160 peserta dari korporasi juga telah menyetujui program tersebut.
Sedangkan jumlah pemegang polis ritel yang bersedia mengikuti restrukturisasi sebanyak 124.994 atau setara dengan 64 persen dari total nilai tunai polis ritel.
Saat ini manajemen bersama Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah berfokus dalam proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life yang ditargetkan bisa dilakukan pada Mei 2021 sejalan dengan batas akhir masa tugas tim percepatan.
Pembayaran klaim nasabah sendiri akan dilakukan setelah polis dipindahkan ke IFG Life. Nantinya, pembayaran akan disesuaikan dengan skema restrukturisasi yang dipilih oleh masing - masing peserta dan sesuai perjanjian awal.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaleh menjelaskan, polisi di Indonesia memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca Selengkapnya