Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dinilai Jadi Jalan Terbaik Dibanding Pailit

Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dinilai Jadi Jalan Terbaik Dibanding Pailit Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi VI DPR RI menyebut bahwa restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan keputusan politik yang bertujuan menyelamatkan dana nasabah dan perusahaan dari likuidasi atau kepailitan. Sebab, jika dibiarkan pailit, maka seluruh nasabah dapat sangat dirugikan.

"Keputusan restrukturisasi yang diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) DPR merupakan hasil dari sejumlah pembahasan bersama melalui serangkaian rapat dengan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima di Jakarta, Selasa (13/4).

Menurut Aria, dalam panja itu ada berbagai opsi-opsi dengan berbagai narasumber mencari jalan untuk tidak ada opsi pemailitan namun yang ditempuh adalah restrukturisasi.

Pihaknya pun tak menampik fakta bahwa adanya ketidakpuasan dari para nasabah terkait opsi restrukturisasi. Akan tetapi, restrukturisasi merupakan langkah yang paling tepat dibanding Jiwasraya dipailitkan, yang justru dapat lebih merugikan nasabah.

"Ini bagaimana menyelamatkan para nasabah dan juga menyelamatkan Jiwasraya agar tidak pailit," ujarnya.

Menurutnya, tanpa adanya dukungan politik, Jiwasraya bisa saja langsung dinyatakan pailit, namun ini dapat sangat berdampak negatif bagi para nasabah. Karena itu, Komisi VI memilih opsi restrukturisasi dengan mendukung adanya penyertaan modal negara (PMN) dalam menyelamatkan Jiwasraya.

Dalam proses restrukturisasi Jiwasraya, lanjut Aria, Komisi VI juga akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan dengan baik.

"Salah satu keputusan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dalam restrukturisasi, kita pantau juga proses periodisasi," jelasnya.

90 Persen Nasabah Setuju Restrukturisasi

Sebelumnya, manajemen Jiwasraya mencatatkan hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi, selanjutnya 74 persen atau 134.160 peserta dari korporasi juga telah menyetujui program tersebut.

Sedangkan jumlah pemegang polis ritel yang bersedia mengikuti restrukturisasi sebanyak 124.994 atau setara dengan 64 persen dari total nilai tunai polis ritel.

Saat ini manajemen bersama Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah berfokus dalam proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life yang ditargetkan bisa dilakukan pada Mei 2021 sejalan dengan batas akhir masa tugas tim percepatan.

Pembayaran klaim nasabah sendiri akan dilakukan setelah polis dipindahkan ke IFG Life. Nantinya, pembayaran akan disesuaikan dengan skema restrukturisasi yang dipilih oleh masing - masing peserta dan sesuai perjanjian awal.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Usulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PAN Ingatkan Pemisahan Polri dari TNI Amanat Reformasi
PAN Ingatkan Pemisahan Polri dari TNI Amanat Reformasi

Saleh menjelaskan, polisi di Indonesia memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.

Baca Selengkapnya