Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Review aturan reklamasi, Menteri Susi harus jamin kepastian investor

Review aturan reklamasi, Menteri Susi harus jamin kepastian investor Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Demi iklim investasi yang sehat, selain menjaga stabilitas sosial politik, pemerintah juga harus menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha. Hal ini dirasakan penting untuk menjaga keadilan bagi pelaku investasi, terutama yang sudah menjalankan semua aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini menyikapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait usulannya untuk mereview ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2014 oleh tim independen yang didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dengan memperhatikan dinamika publik.

Pengamat Hukum yang juga mantan Ketua Litbang Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), D Taufan mengatakan, review Perpres Nomor 51 tahun 2014 boleh saja dilakukan, juga memenuhi payung hukum UU Nomor 26 tahun 2007 Pasal 20 ayat 4 yang menyebutkan Perpres bisa dilakukan eksekutif review, hanya sekali dalam lima tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau Kementerian Kelautan berniat melakukan eksekutif review Perpres 51 tahun 2014 harus punya alasan yang jelas dan tidak bertentangan dengan UU dan bukan karena tekanan publik semata. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum dan asas keadilan bagi pelaku usaha," ujar Taufan dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (26/7).

Perpres Nomor 51 tahun 2014 yang disebut ini merupakan peraturan presiden yang mengatur rencana tata ruang kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Salah satu poin terpenting dari aturan tersebut adalah mengubah peruntukkan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal seluas 700 Hektare.

Oleh karena itu, menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) harus bekerja sesuai konstitusi dan dan bukan karena desakan konstituen, apalagi tekanan kelompok. Sebab, sikap pernyataan Menteri KKP Sudi Pudjiastuti, disinyalir adalah sikap respon menteri terhadap upaya menanggapi tekanan dari pihak tertentu.

Hal ini penting dipertimbangkan untuk memberikan kepastian hukum bagi siapapun investor yang sudah mengajukan proses izin usaha. Kendatipun demikian, Taufan meyakini, pernyataan Menteri Susi tidak memiliki efek yang dapat secara serta-merta merubah peraturan, karena langkah tersebut dinilai tidak tepat.

"Apa yang disampaikan menteri untuk melakukan eksekutif review Perpres Nomor 51 tahun2014 kurang tepat karena justru bertentangan dengan pasal dalam UU yang disebut tersebut," ungkapnya.

Dia menuturkan, sebaiknya masyarakat Bali yang tidak menyetujui Perpres Nomor 51 tahun 2014 bisa meniru cara warga Jakarta dalam menolak reklamasi Teluk Jakarta dengan melakukan gugatan hukum di pengadilan negeri dan akhirnya dimenangkan warga Jakarta. Sebaliknya, warga Bali juga bisa melakukan hal yang sama dengan mengajukan judicial review di Mahkamah Agung.

"Cara-cara seperti ini lebih berkelas dan elegan, karena ruang untuk review masih terbuka sepanjang dilakukan melalui proses hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Susi dalam pernyataan resminya mengemukakan, lantaran pendapat publik yang belum menyatu soal pengembangan Teluk Benoa, pihaknya memberikan tiga usulan. Pertama, Perpres 51/2014 segera dilakukan review ulang oleh tim independen yang didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dengan memperhatikan dinamika publik (sejalan dengan UU 32/2009 dan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang). Kedua, selama masa review, maka seluruh upaya pengembangan Teluk Benoa ditangguhkan sampai menunggu hasil review ditetapkan. Ketiga, selama masa review, dilakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Dan Ketiga, selama masa review, dilakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bea Cukai: Tidak Semua Bisa Dijual
Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bea Cukai: Tidak Semua Bisa Dijual

Askolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya

Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat

KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mentan Amran Minta Pengadaan di Kementan Jaga Integritas dan Patuhi Aturan
Mentan Amran Minta Pengadaan di Kementan Jaga Integritas dan Patuhi Aturan

Mentan meminta agar panitia pengadaan untuk bekerja maksimal dengan menjaga integritas dan melayani dengan sepenuh hati.

Baca Selengkapnya