Revisi beleid, DPR selipkan isu badan pengganti Kementerian BUMN
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat bakal menghidupkan wacana pembentukan induk perusahaan pelat merah atau super holding yang akan menggantikan fungsi Kementerian BUMN. Isu tersebut bakal disusupkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
"Kami coba selipkan berbagai isu aktual sepeti tax amnesty superholding," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Dodi Reza Alex, Jakarta, Senin (25/7).
Wacana pembentukan superholding pertama kali diembuskan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Keberadaan lembaga tersebut dengan sendirinya bakal menggusur peran Kementerian BUMN dalam mengelola perusahaan pelat merah.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
"Saya baru dengar juga bu menteri tadi bahwa ada wacana pembubaran kementerian bumn diganti dengan super holding. Tentu ini akan berdampak langsung," ungkap Dodi.
"Negara ASEAN itu BUMN-nya sudah pakai super-holding, itu membuat mereka lebih fleksibel untuk berkompetisi. Jadi kami harus bersiap bagaimana menghadapi kompetisi."
Dodi menargetkan pembahasan revisi beleid BUMN bakal tuntas akhir tahun ini. Saat ini Panitia Kerja masih membahas terkait definisi BUMN.
"Kami targetkan tahun ini pembahasan RUU BUMN sudah bisa diajukan untuk diharmonisasi oleh Badan Legislasi DPR," katanya.
"Sekarang sedang di dalam perdebatan dinamis komisi VI apa definisi BUMN? apakah 51 persen saham dimiliki pemerintah atau kurang dari itu." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPadahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca Selengkapnya