Revisi PP, Jokowi perintahkan BUMN bangun ruas tol yang tak dilirik swasta
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor: 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam PP ini disebutkan, pengusahaan jalan tol oleh pemerintah terutama diperuntukkan untuk ruas jalan tol yang laik secara ekonomi, tetapi belum laik secara finansial.
Dikutip dari Setkab, Rabu (23/8), revisi aturan ini dengan pertimbangan dalam rangka percepatan perwujudan pengusahaan jalan tol. "Pelaksanaan pengusahaan jalan tol sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pendanaan, perencanaan teknis, dan pelaksanaan konstruksi jalan tol oleh pemerintah yang selanjutnya pengoperasian dan pemeliharaan dilakukan oleh Badan Usaha," bunyi Pasal 20 ayat (2) PP ini.
Dalam hal pendanaan pemerintah untuk pengusahaan jalan tol terbatas, pemerintah dapat menugaskan badan usaha milik negara untuk:
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Ide tentang jalan tol pertama kali muncul dari kepala Piero Puricelli, seorang insinyur asal Italia. Tepatnya pada tahun 1924, jalan tol pertama Italia sekaligus di dunia dibangun yang dikenal dengan nama 'Autostrada A8' atau 'Autostrada dei Laghi'.
-
Kenapa jalan tol di Indonesia terus dibangun? Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus gencar membangun infrastruktur jalan tol untuk menekan biaya logistik.
-
Kenapa jalan tol penting bagi ekonomi Indonesia? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Dimana jalan tol baru beroperasi? “Dengan adanya jalan tol baru yang dioperasikan telah berhasil mengurangi waktu perjalanan dengan sangat signifikan,“ kata Basuki dalam cara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
-
Jalan tol apa yang baru diresmikan? Pemerintah secara resmi membuka Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer (km).
a. Melaksanakan seluruh pengusahaan jalan tol sebagaimana dimaksud atau b. Meneruskan pengusahaan jalan tol yang belum diselesaikan oleh Pemerintah, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.
Badan usaha milik negara sebagaimana dimaksud, tegas PP ini, merupakan badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Badan usaha milik negara sebagaimana dimaksud, dapat bekerja sama dengan badan usaha lain. Adapun penugasan kepada badan usaha milik negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
Dalam revisi kali ini pemerintah menambahkan Pasal 22B, yang berbunyi: pendapatan tol selama masa konsesi dan/atau tambahan masa konsesi untuk suatu ruas jalan tol dapat digunakan untuk mendukung pendanaan Pemerintah bagi percepatan pembangunan jalan tol yang laik secara ekonomi tetapi belum laik secara finansial.
Pemerintah juga merevisi Pasal 51 PP No. 15 Tahun 2005 sehingga menjadi berbunyi:
1. Selain ditetapkan menjadi jalan umum tanpa tol, jalan tol yang telah selesai masa konsesinya dapat tetap difungsikan sebagai jalan tol oleh Menteri atas rekomendasi BPJT dalam hal:
a. Mempertimbangkan keuangan negara untuk pengoperasian dan pemeliharaan;
b. Untuk peningkatan kapasitas dan pengembangan jalan tol yang bersangkutan; dan/atau
c. Mendukung pengusahaan jalan tol lainnya yang layak secara ekonomi, tetapi belum laik secara finansial yang ditugaskan oleh Pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara.
"Besaran tarif untuk jalan tol sebagaimana dimaksud didasarkan pada kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan kapasitas yang ada, serta pengembangan jalan tol yang bersangkutan," bunyi Pasal 51 ayat (2) PP ini.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 16 Agustus 2017, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 16 Agustus 2017.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan kemanfaatan pembangunan jalan bebas hambatan itu banyak dirasakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR bersama mitra kerja BUJT terus bekerja sama melanjutkan pembangunan jalan tol. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan jalan
Baca SelengkapnyaCapres Anies mengkritik pemerintahan Jokowi yang banyak melakukan pembangunan infrastruktur jalan tapi berbayar (jalan tol).
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaSejumlah proyek infrastruktur PSN lainnya yang masih dikerjakan oleh perseroan saat ini yaitu seperti Proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDengan tambahan PMN sebesar Rp1 triliun ini akan mendorong progres pembangunan ruas Tol Palembang-Betung yang berpotensi sepanjang 64 km.
Baca SelengkapnyaNamun pemerintah tak ingin perusahaan tol baik BUMN maupun swasta kesulitan secara finansial lewat sistem itu.
Baca Selengkapnya