Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UMP DKI Jakarta Dinilai Bikin Persulit Fresh Graduate Cari Kerja

Revisi UMP DKI Jakarta Dinilai Bikin Persulit Fresh Graduate Cari Kerja Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021. Dengan demikian, UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi Rp 4.641.854.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tersebut, maka upaya untuk mengembalikan prinsip upah minimum sebagai jaring pengaman sosial (Social Safety Net) bagi pekerja pemula tanpa pengalaman tidak terwujud.

"Kembali menjadi upah rata-rata, sehingga penerapan struktur skala upah akan sulit dilakukan karena ruang atau jarak antara upah minimum dengan upah diatas upah minimum menjadi kecil," ujar Sukamdani dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (20/12).

Orang lain juga bertanya?

Hariyadi mengatakan, kondisi itu akan menyulitkam bagi pekerja baru. Sebab, perusahaan akan lebih memilih pekerja berpengalaman dengan upah setara upah minimum.

"Ini akan menimbulkan resiko yang besar untuk pekerja yang baru. Kesempatan pekerjaan baru akan semakin terbatas," katanya.

Atas kondisi tersebut, Apindo meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang telah melawan hukum regulasi Ketenagakerjaan, terutama pengupahan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.

Apindo juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada Kepala Daerah, Gubernur DKI Jakarta yang tidak memahami peraturan perundangan sehingga mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan, sebagaimana amanat UU 23 tahun 2014.

"Pasal 373 yang intinya Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," katanya.

Apindo juga akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut. Sementara itu, seluruh perusahaan di Jakarta diminta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu Keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap.

"Namun tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021," tandas Sukamdani.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP

Peningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Gaji Karyawan Startup di Indonesia Gede-gede, Ini Biang Keroknya
Tak Ada Lagi Gaji Karyawan Startup di Indonesia Gede-gede, Ini Biang Keroknya

Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan gaji pekerja startup di Indonesia adalah aksi PHK besar-besaran yang melanda sektor teknologi.

Baca Selengkapnya
Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun

Shinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar saat AHY Kritik Jokowi soal IKN yang Dikhawatirkan Mangkrak
Respons Ganjar saat AHY Kritik Jokowi soal IKN yang Dikhawatirkan Mangkrak

AHY menyinggung IKN yang dikhawatirkan mangkrak hingga rakyat menderita.

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya