Revisi UMP DKI Jakarta Jadi Rp4,6 Juta Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk merevisi dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667. Dengan demikian, UMP DKI pada 2022 berdasarkan revisi tersebut sebesar Rp4.641.854.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, seharusnya perubahan penetapan UMP dilakukan di Ibu Kota sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Yakni mengikuti formula penghitungan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Ini segera diluruskan supaya tidak berkepanjangan, karena ditakutkan nanti ada pihak pengusaha yang menggugat revisi UMP ini akan semakin tidak produktif, di sisi lain kita masih berjuang memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19," kata dia dalam pernyataannya, Minggu (19/12).
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Kenapa UMK 2025 dinaikkan? Menurutnya pemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya kepentingan semata, namun demi meningkatkan daya beli, sehingga angka 6,5 persen resmi diumumkan untuk kenaikan UMP tahun 2025.
Oleh karena itu, pengusaha mendesak Kementerian Ketenagakerjaan memberi kepastian dan klarifikasi mengenai kebijakan revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mengingat, Pemprof DKI Jakarta telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan sebelum merevisi besaran kenaikan UMP. Surat tertanggal 22 November itu berisikan pernyataan bahwa formula penetapan UMP DKI Jakarta 2022 tidak cocok dengan kondisi Jakarta dan memerlukan perubahan.
Dia pun mempertanyakan apakah surat tersebut telah direspons oleh Kemnaker, sehingga memungkinkan diambilnya keputusan mengubah persentase kenaikan upah. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah menetapkan 21 November 2021 sebagai batas penetapan UMP 2022.
"Tentu kami dari pelaku usaha meminta klarifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan karena merekalah yang bertanggung jawab menegakkan aturan dan regulasi yang berkaitan dengan penetapan UMP," kata Sarman.
Diketahui, dalam PP No. 36/2021, setidaknya terdapat 10 data yang dipakai dalam formula penyesuaian upah, sedangkan Pemprov DKI Jakarta hanya memakai data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam angka revisi kenaikan UMP 2022.
"Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Kemenaker agar meluruskan dan memastikan bahwa proses penetapan UMP sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaJawa Barat dan Jawa Tengah memiliki UMP yang lebih rendah, sementara DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Baca Selengkapnya