Revitalisasi perpajakan, Ditjen Pajak tambah 700 pemeriksa di 2018
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah jumlah pemeriksa pajak, guna melakukan revitalisasi pemeriksaan pajak. Penambahan jumlah pemeriksa pajak tersebut akan disesuaikan dengan target penerimaan dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala Sub Bidang Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Muh Tunjung Nugroho menjelaskan, saat ini jumlah pemeriksa di DJP kurang lebih 6.000 pegawai. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan rencana DJP untuk melakukan revitalisasi pemeriksa pajak.
Meski demikian, penambahan jumlah tersebut juga akan disesuaikan dengan kapasitas rekrutmen Sumber Daya Manusia di DJP. Selain itu, penambahan pegawai untuk pemeriksaan ini juga tergantung kepada anggaran Kementerian Keuangan.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa saja tugas utama Kemenkeu RI? Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI termasuk kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang khusus membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara.
"Jadi sebenarnya tiap tahun ini ada penambahan. Untuk tahun ini ditargetkan kurang lebih 700 pemeriksa baru," jelas dia saat ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/4) malam.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, untuk melakukan revitalisasi perpajakan, DJP akan melakukan beberapa langkah konkret di antaranya, melakukan percepatan restitusi pajak. Hal ini kemudian akan berdampak pada efisiensi sumber daya manusia (SDM).
"Banyak tenaga pemeriksa kami tersedot hanya untuk memeriksa. Percepatan restitusi kami perluas, ini bisa mengurangi kebutuhan SDM untuk pemeriksaan rutin LB (lebih bayar). Kalau sekarang kita akan kasih tanpa pemeriksaan," ujarnya.
Selanjutnya, revitalisasi pajak dilakukan dengan mengelompokkan wajib pajak yang memiliki keluhan kelebihan pembayaran pajak dan kekurangan pembayaran pajak. Hal ini nantinya akan dimasukkan ke dalam kriteria-kriteria tertentu.
"Peningkatan akurasi penentuan wajib pajak yang diperiksa melalui penguatan analisis risiko. Dalam memilih penentuan wajib pajak kami mencoba memperbaiki penetapannya. Supaya penggunaan data analisis risiko lebih akurat, dan tata kelolanya untuk mengurangi keputusan yang subjektif," jelasnya.
Reporter: Arthur Gideon
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaUntuk mengoptimalkan kepatuhan pajak dari sisi WP, pertama-tama WP perlu untuk mampu memahami peraturan dan kebijakan perpajakan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca Selengkapnya