Reza Rahadian Curhat Minimnya Perlindungan Bagi Pekerja Film
Merdeka.com - Aktor Reza Rahadian mengungkapkan sejumlah keluhan terkait industri perfilman dalam negeri. Menurut dia, banyak hak dari para pekerja film yang sampai saat ini belum terpenuhi.
Salah satunya seputar minimnya jaminan dan perlindungan kecelakaan bagi para pekerja di lokasi syuting. Menindaki situasi itu, para kru film terpaksa sering berembug untuk memberikan sumbangan perawatan bagi pekerja yang jatuh sakit.
"Ada situasi yang menurut saya lucu berkaitan dengan kondisi lapangan di lokasi syuting. Satu hal yang selalu meresahkan bagi saya, jika ada kru yang sakit, itu biasanya seluruh kru film akan bawa kardus buat sumbangan. Kalau ada sakit atau kenapa-kenapa itu pada urunan, tidak ada jaminan konkret perlindungan," keluhnya di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (7/7).
-
Kenapa Reza Rahadian ikut demo? Reza mengaku tidak bisa tidur melihat tindakan anggota DPR RI dan pemimpin negeri ini.
-
Artis siapa yang merasakan kesurupan saat syuting? Pertama ada Yoriko Angeline. Belum lama ini, ia menjalani syuting film horor terbarunya yang berjudul 'Kutukan Peti Mati'. Dalam proses syuting film ini, Yoriko rupanya sempat mengalami kesurupan. Saat itu, ia mengalami kejang-kejang dengan mata yang melotot dan terlihat putih.
-
Siapa yang berperan di film "Perekwangan"? Menjelang akhir bulan Oktober, akan tayang film horor berjudul Perewangan. Film ini menampilkan Davina Karamoy, yang sebelumnya telah sukses menarik perhatian lewat film Ipar Adalah Maut.
-
Apa saja peran para artis sebagai komisaris? Mereka diketahui juga terlibat dan dipercaya sebagai komisaris di perusahaan ternama.
Padahal menurutnya, di lokasi syuting, sangat banyak kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja atau kelelahan akibat bekerja. Mengingat jam kerja pekerja film bisa mencapai 16-18 jam dalam satu hari.
"Ada kru yang kemudian tersetrum di lokasi, itu bukan satu dua kali terjadi, dan tidak ada perlindungannya. Nanti adanya urunan antara pemain dan kru. Apakah kemudian perusahaan sepenuhnya akan tanggung itu? Belum tentu," ucapnya.
Berdasarkan pengalamannya berkecimpung di dunia perfilman, dia bercerita, biaya yang dikenakan production house (PH) untuk menjamin keselamatan para pekerja film sangatlah minim. Hanya sedikit yang memberikan jaminan asuransi bagi para pemain dan kru film saat menggarap suatu proyek.
"Pemain di kontrak dan dia sakit di lokasi syuting atau terjadi sesuatu, kalau sekarang saya bisa gebrak meja produser bilang yah lu tanggung nih biaya gue sakit'. Tapi dulu itu angkanya Rp50.000. Jadi kalau dia sakit yah produser akan bayar segitu, dengan ekspektasi bahwa kamu kan harus punya asuransi (sendiri) dong," tuturnya.
Minimnya tanggung jawab perusahaan kepada pelaku film seperti itu disebutnya sangat umum terjadi pada para pemain yang baru memulai karirnya di industri perfilman. "Apalagi pemain-pemain yang sekarang baru memulai kariernya sebagai seorang aktor, perlindungan itu rasanya hampir nihil," tegasnya.
Menaker: Diperlukan regulasi perkuat perlindungan kerja insan perfilman
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mendorong adanya regulasi yang bisa mendorong pertumbuhan industri seni dan film nasional, serta mampu memperkuat perlindungan kepada para pekerja seni. Semakin berkembangnya industri kreatif di bidang seni, seiring semakin kompleks permasalahan yang dihadapi pekerja seni dan industri film, maka diperlukan perlindungan terhadap pekerja insan perfilman.
"Perlindungan kepada pekerja seni akan memberi manfaat yang adil dan secara ekonomi akan banyak multiflier efek yang muncul dan memperkuat pertumbuhan kita secara keseluruhan," kata M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) dan dialog dengan insan perfilman tentang "Perlindungan dan Kesejahteraan Artis dari aspek Ketenagakerjaan” di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/5).
Turut hadir Direktur Persyaratan kerja Junaedah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Aswansyah, Ketua Parfi 56 Marcela Zalianty,
Hanif berharap dengan terbitnya regulasi, pekerja seni insan perfilman ini benar benar bisa dibantu dengan segala permasalahannya dan bentuk perlindungan terhadap insan perfilman. Tujuan utamanya kata Menaker Hanif, bukan semata-mata melindungi pekerja seni tapi juga mendorong agar industri kesenian, industri perfilman Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.
"Sekarang saja sudah kelihatan pertumbuhan jumlah bioskop, pertumbuhan jumlah film nasional semakin banyak. Akhirnya cita rasa masyarakat terhadap film nasional juga makin meningkat," ujarnya.
Hanif menambahkan melalui FGD dan dialog dengan insan perfilman akan ditemukan identifikasi dan bentuk perlindungan insan perfilman, khususnya terkait permasalahan pengaturan waktu terhadap waktu kerja waktu istirahat (WWKI) pekerja film, pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja film, pengaturan jaminan sosial pekerja film dan pengaturan pekerja anak di sektor perfilman.
Ia melanjutkan jika dulu ada yang menonton film nasional, dianggap agak ndeso. Namun anggapan itu saat ini sudah berubah. Kenapa? Karena judul film nasional masih horor seperti "Malam Jumat Kliwon", "Sundel Bolong" dikemas sangat ndeso. Tapi sekarang film horor apapun kemasannya sudah sangat modern.
"Sehingga masyarakat punya apresiasi tersendiri, jadi nonton film Indonesia juga keren, diupload medsos dan jadi kebanggaan," kata Hanif.
Sedangkan Junaedah dalam laporannya menyatakan tujuan kegiatan FGD untuk mengetahui bentuk hubungan kerja serta perlindungan kepada pekerja seni insan perfilman serta memberikan pemahaman mengenai bentuk hubungan kerja dan menyamakan persepsi serta penafsiran mengenai hubungan kerja pada pekerja seni khususnya insan perfilman.
Junaedah berharap melalui FGD insan perfilman dapat diketahuinya bentuk hubungan kerja dan perlindungan kepada pekerja seni insan perfilman serta kesamaan persepsi dan interpretasi mengenai hubungan kerja pekerja seni insan perfilman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
FGD pekerja seni insan perfilman diikuti sebanyak 60 orang. Yakni dari Parfi56, Parfi, Rumah Aktor Indonesia (RAI), Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi), Paguyuban Artis Film Indonesia (Pafindo), Asosiasi Produser Film Indonesia dan lain-lain.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penegasan itu disampaikan Dirjen HAM menyusul dugaan perundungan yang terjadi pada perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Brandoville Studios.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaBima Prawira menjelaskan bahwa sebagai aktor dirinya merasa sangat kecewa karena beberapa hal.
Baca SelengkapnyaRadja mengatakan, seluruh adegan yang dimainkan ole para pemeran atas suruhan Irwansyah selaku produser.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada salah satu pemeran yang mengaku hanya dibayar Rp500.000 usai main film porno.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, itu adalah hak pemeran film porno tersebut selaku saksi merasa ditipu atau menjadi korban.
Baca SelengkapnyaBelasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, dunia kreatif harus mendapat dukungan positif, khususnya dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaMasih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca Selengkapnya