Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RI jadi pertama di Asia terapkan sistem penangkal konten negatif

RI jadi pertama di Asia terapkan sistem penangkal konten negatif Google. © Mashable.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil perwakilan Google dan Twitter untuk membahas penanganan konten-konten negatif di kedua plattform tersebut.

Menkominfo, Rudiantara menjelaskan, pertemuan tersebut menghasilkan terobosan baru untuk mengetahui konten negatif yang baru saja diunggah. Setidaknya, ada dua inovasi diterapkan, pertama adalah penerapan sistem trusted flagger yang berfungsi untuk melaporkan konten bermuatan negatif, kemudian legal remover yang berfungsi untuk menghapus konten.

"Lewat trusted flagger masyarakat dapat memberi tanda untuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia," kata Rudiantara, di kantornya, Jumat (4/8).

Orang lain juga bertanya?

Adapun konten yang tidak diperbolehkan di antaranya yang bermuatan isu SARA, terorisme dan sebagainya. Sistem tersebut juga akan diberlakukan pada plattform video, YouTube.

Director Public Policy & Government Affairs, Google Asia Pasifik untuk wilayah Asia Tenggara dan China, Ann Lavin mengatakan, sistem ini baru diterapkan di Amerika Serikat dan sejumlah negara di kawasan Eropa. Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang akan menerapkan sistem tersebut.

Di Indonesia sendiri, baru dilakukan konsultasi publik dan bisa dijalankan dua atau tiga bulan mendatang karena harus diuji coba terlebih dahulu. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses akan dilakukan secara transparan.

"Setiap tanda (trusted flag) yang diberikan (oleh masyarakat) akan kami analisis untuk memastikan apakah konten tersebut sesuai dengan laporannya. Kami juga melibatkan pihak lain, seperti Wahid Institute dan ICT Watch," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Ungkap Perlu Kebijakan AI Hingga Level Praktis
Wamenkominfo Ungkap Perlu Kebijakan AI Hingga Level Praktis

Dibutuhkan kebijakan yang memandu penggunaan AI hingga ranah praktis.

Baca Selengkapnya
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024

TikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.

Baca Selengkapnya
Teten Sebut Banyak Negara ASEAN Batasi TikTok Demi Keamanan Data, Sampai Bentuk Gugus Tugas
Teten Sebut Banyak Negara ASEAN Batasi TikTok Demi Keamanan Data, Sampai Bentuk Gugus Tugas

Beberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.

Baca Selengkapnya
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor

Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.

Baca Selengkapnya