RI Jalin Kerjasama Pengiriman Tenaga Kerja Berketerampilan Khusus ke Jepang
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerjasama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Mr. Masafumi Ishii.
"Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," tuturnya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selasa (25/6).
Menteri Hanif menjelaskan, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang akan mengalami shortage (penyusutan) tenaga kerja dan aging society (penuaan). Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.
-
Mengapa Kemnaker mengirim magang ke Jepang? Selain menjadi langkah positif dalam meningkatkan kompetensi, pemagangan juga memberikan wawasan yang luas bagi pesertanya untuk dapat memahami pekerjaan yang diterapkan di negara maju seperti Jepang, sehingga sekembalinya ke Indonesia mereka dapat membawa pengetahuan, keterampilan, dan tentunya pengalaman berharga selama mengikuti pemagangan di Jepang.
-
Siapa yang ingin bekerja di Jepang? Setelah lulus SMK, Riyan berencana bekerja di Jepang di bidang industri pengolahan makanan.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Bagaimana Jokowi berharap JAPINDA dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia? 'Agar lebih banyak lagi tenaga terampil Indonesia yang bisa masuk ke Jepang,' ungkap Jokowi.
-
Apa yang diharapkan Kemnaker dari program magang Jepang? Dengan mengikuti program pemagangan, diharapkan dapat menciptakan inovasi dan perubahan positif di berbagai sektor di pekerjaan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
Untuk menghadapi masalah tersebut, pada tanggal 1 April 2019, Pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan baru terkait regulasi keimigrasian, yaitu residential status baru bagi SSW (TKA berketerampilan spesifik) yang akan bekerja ke Jepang.
"Melalui kebijakan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja," ujarnya.
Adapun sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry, Automobile repair and maintenance.
Kemudian Aviation Industry, Accomodation Industry, Agriculture, Fishery and Aquacultur, Manufacture of food and beverages dan Food service industry.
"Berdasarkan arahan Pak Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi 20 persen atau 70.000 orang dari kuota tersebut," jelas Menteri Hanif.
Dia melanjutkan, Kemnaker sendiri tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Optimalisasi ini dilakukan agar lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang.
"Kita harus menyesuaikan sistem dan kurikulum pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri di Jepang sehingga lulusan BLK sesuai dengan standard yang diharapkan, termasuk juga kemampuan Bahasa Jepang," paparnya.
"Jadi Pemerintah Indonesia harus mengikuti standard kerja di Jepang sebagai standard kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standard dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetensi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Jepang," tambah dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Anwar Sanusi bertemu dengan pimpinan perusahaan penempatan yang ada di Prefektur Miyagi Jepang.
Baca SelengkapnyaTingkat pengangguran di negara-negara berkembang Asia masih menjadi tantangan signifikan.
Baca Selengkapnya51 persen perusahaan di seluruh sektor di Jepang merasa ada kekurangan karyawan.
Baca SelengkapnyaDi tahun tersebut, jumlah populasi lansia berada angka tertinggi.
Baca SelengkapnyaKerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Baca SelengkapnyaKemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 393 Sending Organization yang terdaftar telah mengirimkan para pesertanya ke Jepang untuk mengikuti program pemagangan.
Baca SelengkapnyaPada tahun ini, laporan melibatkan 259 perusahaan Jepang sebagai responden, di mana sebanyak 201 perusahaan adalah anggota JCC.
Baca SelengkapnyaKemnaker dan CamCom Group tanda tangani MoU untuk meningkatkan dan mengembangkan kerja sama program pemagangan dengan perusahaan di Jepang.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi langkah positif dalam meningkatkan kompetensi, magang juga memberikan wawasan yang luas bagi pesertanya.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, persoalan dalam menyiapkan usia produktif yang berkualitas merupakan urusan yang krusial.
Baca SelengkapnyaHari terakhir di Jepang, dimanfaatkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw bersama rombongan melakukan rapat bersama Hokkaido Bank.
Baca Selengkapnya