Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RI Penghasil Merkuri, Pemerintah Masukkan Dalam Kategori Barang Haram

RI Penghasil Merkuri, Pemerintah Masukkan Dalam Kategori Barang Haram Ilustrasi tambang mineral merkuri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Bidang Infrastruktur Mineral, dan Batubara pada Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jhon H. P. Tambun, mengatakan pemerintah terus berupaya untuk menghentikan perdagangan Merkuri. Upaya itu dilakukan dengan cara mendorong penutupan tambang Sinabar (batu penghasil logam merkuri) dan jalur distribusi Merkuri.

Sebagai informasi, Merkuri adalah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilarang di seluruh dunia berdasarkan Konvensi Minamata untuk Merkuri. Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi ini pada 19 Oktober 2017.

"Kita dulu tahun 2014, kita mengekspor merkuri tapi hanya sedikit, sekitar 100 sampai 500 kilo. Tapi sejak tahun 2015 kita mengekspor merkuri mencapai lebih dari 80 ton," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal', di Jakarta, Senin (19/8).

Orang lain juga bertanya?

"Itu sumbernya setelah kita tahu ternyata di Seram bagian Barat yaitu di Maluku produknya yaitu Batu Sinabar. Itu sangat gampang. Dicampur sama kapur dipanaskan sudah menghasilkan merkuri," lanjut dia.

Dia mengatakan, dari pantauannya, perdagangan Merkuri bahkan sempat terjadi secara terang-terangan. Transaksi dilakukan melalui platform e-commerce. Padahal, menurut dia, merkuri dapat dikategorikan sebagai 'barang haram' seperti narkoba.

"Sekarang lebih sadis lagi. Merkuri itu kemarin-kemarin ya, mudah-mudahan sekarang tidak ada. Ada di Bukalapak, sangat mudah untuk dapat, tapi sekarang setelah menindaklanjuti dari Ratas. Katanya harga merkuri dulu masih bisa dapat di situ harga Rp200 ribuan, sekarang sudah Rp1 juta satu kilo," ujar dia.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah agar tambang-tambang batu Sinabar dapat ditutup. "Kita sudah berapa kali rapat di Gubernur Maluku untuk meyakinkan bahwa batu Sinabar itu sangat, kalau dibuka peluang sedikit yang ilegalnya lebih berjalan. Karena di luar negeri itu sangat menggiurkan untuk menerima Sinabar dari Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo berencana menghapus penggunaan merkuri pada pertambangan, utamanya pada pertambangan rakyat dan emas skala kecil. Presiden Jokowi mengatakan ini diperlukan mengingat dirinya mendapatkan informasi penggunaan merkuri di 850 titik pertambangan rakyat telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat berbahaya.

Presiden Jokowi meminta setelah diatur tata kelolanya, maka terus diawasi secara ketat, terutama penggunaan merkuri bukan hanya di tambang-tambang rakyat tapi juga di tambang skala menengah maupun skala besar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?

Program hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah

Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.

Baca Selengkapnya
Demi Tingkatkan Penerimaan Negara, Nikel dan Timah Kini Masuk Ekosistem Simbara
Demi Tingkatkan Penerimaan Negara, Nikel dan Timah Kini Masuk Ekosistem Simbara

Komoditas nikel dan timah kini masuk ekosistem Simbara agar pendapatan negara meningkat pesat.

Baca Selengkapnya
Punya Dampak Negatif, Pemerintah Mulai Kurangi Pemakaian Timdal di Industri
Punya Dampak Negatif, Pemerintah Mulai Kurangi Pemakaian Timdal di Industri

Timbal salah satu logam berat dan dengan sifat beracun.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan

Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Nikel dan Timah, Luhut Bakal Masukkan Emas hingga Kelapa Sawit dalam Ekosistem Simbara
Tak Hanya Nikel dan Timah, Luhut Bakal Masukkan Emas hingga Kelapa Sawit dalam Ekosistem Simbara

Pemerintah akan memasukkan komoditas SDA seperti emas hingga kelapa sawit dalam ekosistem Simbara.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Lawan Pertambangan Ilegal, Pemerintah Selamatkan Rp3,47 Triliun
Lawan Pertambangan Ilegal, Pemerintah Selamatkan Rp3,47 Triliun

Pemerintah juga mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp2,53 triliun.

Baca Selengkapnya