Ribuan Mobil Listrik G20 Dijual Usai Kegiatan
Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut kendaraan listrik yang disediakan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022 di Bali dapat dijual selepas acara tersebut.
"Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannnya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta," kata Wapres Ma'ruf Amin dikutip dari Antara Karawang, Sabtu (17/9).
Hal tersebut menurut Wapres, juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Mobil Ketek itu seperti apa? Secara umum, Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu.
-
Mobil listrik apa yang mendukung KTT ASEAN 2023? Wuling Motors kembali berpartisipasi sebagai Official Car Partner di KTT ASEAN 2023 yang akan digelar pada 5-7 September di Jakarta. Wuling mengerahkan 150 unit Air ev untuk mendukung mobilitas para delegasi dalam rangkaian acara yang berlangsung pekan depan.
-
Apa contoh Mobil Multifungsi yang unik? Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan mobil. Tidaklah wajar jika mobil digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang dengan kapasitas yang berlebihan.
"Kendaraan-kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat yang layak nanti diatur, kan ada beberapa jenis yang digunakan ada yang mewah, sedang, sudah ada rencana penggunaannya," tambah Wapres.
Menurut Wapres, pelaksanaan Inpres No 7 tahun 2022 tersebut juga akan dilakukan bertahap.
"Sesuai dengan inpresnya bahwa implementasinya itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya," ungkap Wapres.
Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi dan pengamaman untuk mendukung KTT G20.
Satu negara disebut akan menggunakan 15 mobil listrik yang terdiri dari 10 rangkaian VVIP dan 5 rangkaian untuk pasangan kepala negara/pemerintahan. Untuk rombongan VVIP disiapkan 123 unit Genesis G80, bagi delegasi akan ada 246 unit Hyundai Ioniq 5, selanjkutnya untuk "lead car" akan ada 124 unit Hyundai Ioniq, dan pengamanan disiapkan 123 unit Lexus UX300e.
Masih ada juga 290 unit kendaraan motor untuk patroli pengawalan dan 300 unit Wuling Air EV sebagai kendaraan operasional.
Dalam peta jalan kendaraan listrik ditargetkan ada 2 juta unit kendaraan listrik mengaspal di jalanan Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun mendatang atau tepatnya pada 2025.
Aturan Baru Kendaraan Listrik
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 510 mobil listrik akan digunakan oleh delegasi dan panitia sepanjang rangkaian KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pengadaan kendaraan listrik patroli untuk roda dua atau roda empat pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaDari 51 unit yang diserahkan BMW Group Indonesia, 15 unit di antaranya yakni mobil listrik BMW i7 dan 36 unit BMW i5.
Baca SelengkapnyaTampak puluhan unit sudah terparkir di area Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBMW Indonesia telah menyiapkan 45 kendaraan listrik untuk digunakan oleh tamu negara, terdiri dari 25 unit BMW i5 dan 20 unit BMW i7.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran.
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 akan digelar selama 11 hari.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaPermintaan ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil listrik di Tanah Air.
Baca Selengkapnya