Ridwan Kamil Soal PHK Massal di Jabar: Ada Wilayah yang Tak Bisa Dikontrol Birokrasi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait adanya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil dan alas kaki di Jawa Barat. Sebagai kepala daerah dia mengaku tidak semua hal bisa diatasi dengan kebijakan. Beberapa hal tetap juga ditentukan oleh kondisi pasar.
"Kalau marketnya tidak ada kan susah. Ada wilayah yang memang tidak dalam kontrol birokrasi. Itu sudah hukum pasar," tutur Ridwan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Meski begitu, dia berjanji akan meningkatkan perlindungan dan kemudahan berusaha untuk mengurangi potensi PHK di wilayahnya. "Tapi perlindungan perlindungan kemudahan (berusaha) terus kita lakukan," imbuhnya.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa yang terjadi pada Pegawai Konveksi di Jakbar? Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga dan tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat disebutkan kalau CSC mengalami luka serius di kepala pelipis kanan, pipi kanan serta rahang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Siapa saja yang terdampak Pegawai Konveksi di Jakbar terjatuh? 'Sedang bekerja menaikan barang dari lantai 1 ke lantai 5, lift tersebut mengalami overload,' kata Ade Ary dalam keteranganya, Selasa (3/9).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
Dia mengakui, dampak resesi global tahun depan turut mengancam dunia usaha. Bila dunia usaha goyah, risiko PHK massal bisa saja terjadi. "Jadi biasanya ada pengaruh dari potensi resesi global di tahun depan," kata dia.
Meski begitu, tingginya risiko tersebut akan dikompensasi dengan banyaknya investasi yang masuk ke Jawa Barat. Mengingat setiap tahun investasi yang masuk ke tanah pasundan menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia.
"Setiap tahun investasi kan nomor satu. Tahun lalu masuk Rp 136 triliun menghasilkan 136 ribu pekerjaan," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pemimpin adalah pengambil keputusan sehingga penting memiliki penasihat.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk mengurus permasalahan di industri padat karya, termasuk Sritex.
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.
Baca SelengkapnyaDPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca Selengkapnya