Rincian target penerimaan perpajakan RAPBN 2016
Merdeka.com - Pemerintah menargetkan penerimaan sektor perpajakan tahun depan mencapai Rp 1.565,8 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, target penerimaan pajak tahun depan naik 5 persen menjadi Rp 1.368,5 triliun dibanding tahun lalu senilai Rp 1.294,2 triliun. Sementara penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 197,3 triliun.
"Target kenaikan pajak kami berdasarkan pada outlook penerimaan 2015 yakni 14,5 persen. Pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini yang shortfall (selisih target pajak terhadap realisasi penerimaan pajak) sebesar Rp 120 triliun," ujarnya di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (14/8).
Penerimaan pajak tahun depan terdiri dari Pajak migas Rp 48,5 triliun atau turun dari Rp 49,5 triliun di 2015 dan Pajak non migas Rp 1.320 triliun atau naik dari Rp 1.244,7 triliun di 2015.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
Sementara PPh non migas ditarget Rp 715 triliun, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu Rp 629,8 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan menjadi Rp 573,7 triliun. Tahun lalu PPN ditarget Rp 576,5 triliun. Pajak Bumi Bangunan turun menjadi Rp 19,4 triliun dari target tahun sebelumnya Rp 26,7 triliun. Pajak lainnya sebesar Rp 11,9 triliun dari Rp 11,7 triliun.
"PPH non migas direncanakan lebih tinggi dari APBNP 2015 sejalan dengan kebijakan intensifikasi PPH Badan. Sementara PPN lebih rendah dari APBNP 2015, dipengaruhi melambatnya pertumbuhan ekonomi tahun ini," jelas dia.
Target untuk Bea dan Cukai di 2016 dipatok Rp 197,3 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 195 triliun. Penerimaan dari cukai ditarget Rp 155,5 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp 145,7 triliun. Penerimaan dari bea masuk diturunkan menjadi Rp 38,9 triliun dari sebelumnya Rp 37,2 triliun. Begitu pula dengan bea keluar yang diturunkan menjadi Rp 2,9 triliun dari target tahun ini Rp 12,1 triliun.
"Penurunan bea keluar terkait rendahnya harga CPO yang masih dibawah threshold (ambang batas) tarif bea keluar, dan kebijakan pembentukan dana pendukung sawit (CPO supporting fund)," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMacetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca Selengkapnya