Rini: Perusahan reasuransi nasional akan beroperasi pada 2018
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno segera merealisasikan pendirian perusahaan reasuransi nasional pada 2018. Saat ini, pemerintah telah memiliki roadmap yang didasarkan pada kajian kebutuhan akan perusahaan reasuransi nasional yang mampu bersaing dalam kancah regional dan global.
"Tahap pertama, pendirian perusahaan reasuransi nasional ini dilakukan dengan menggabungkan PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero) ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (18/12).
Rini menuturkan, roadmap pembentukan perusahaan reasuransi nasional arahnya telah jelas. Fase pertama, Indonesia-Re menjadi induk perusahaan yang menjalani bisnis reasuransi dan memiliki dua anak usaha, yaitu PT Asuransi Asei Indonesia dan Reindo Syariah.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Kanwil BPN Jatim mencanangkan program sinergi dengan Pemda? “Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Kenapa program 'Kanggo Riko' dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan? 'Mulai tahun ini selain kita berikan alat usaha untuk penguatan ekonominya, kita juga lengkapi dengan BPJS ketenagakerjaan. Semoga usaha ibu-ibu semakin berkembang. Tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya ,' tambah Ipuk.
"Fase berikutnya adalah menggabungkan portfolio bisnis Nasre (Reasuransi Nasional Indonesia) ke dalam Indonesia-Re," jelas dia.
Sementara Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo menambahkan, pihaknya menginginkan pendirian perusahaan reasuransi nasional dapat terlaksana pada 2017. Namun, jika memang belum bisa terealisasi maka maksimal harus bisa didirikan pada 2018.
"Maksimal 2018 kita seattledown. Kita inginnya 2017, tapi kira-kira maksimal 2018. Kalau misalnya siap kita 2017, tapi kalau tidak ya tahun depannya lagi. Karena kita ingin clear jalan 2019," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPeta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan ini jadi Reasuransi pertama di Indonesia yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaTahun depan, perusahaan berencana melanjutkan peningkatan ini dengan fokus pada retention yang optimal.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi bisnisnya dan melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penting.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.
Baca SelengkapnyaOgi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.
Baca SelengkapnyaOJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.
Baca SelengkapnyaFokus Indonesia Re tidak hanya pada aspek finansial tetapi juga pada inovasi produk dan peningkatan kualitas layanan.
Baca SelengkapnyaKetentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Baca Selengkapnya