Rini Soemarno, Sang Menteri BUMN yang Dilarang ke DPR
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menteri yang kedatangannya tak diharapkan DPR. Kehadirannya tak lagi diinginkan sejak 2015, terlebih lagi oleh komisi VI sebagai mitra kerja Kementerian BUMN.
Rini dicekal DPR sehingga dilarang untuk mengunjungi gedung Parlemen. Lantas apa yang menyebabkan Rini dilarang ke DPR? Berikut ulasannya:
Dinilai Lakukan Pelanggaran Undang-Undang
-
Apa tuntutan hukuman untuk Sadikin Rusli dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.. Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Apa yang terjadi pada Renti Marningsih? Sebuah kecelakaan maut melibatkan seorang mahasiswi yang baru pulang ‘dugem’ terjadi pada Sabtu (3/8) di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan tepatnya di depan Penginapan Linda, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Ia memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seorang ibu hingga tewas.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
Rini Soemarno merupakan satu-satunya menteri yang diboikot Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemboikotan itu bukan tanpa alasan, Rini telah melakukan pelanggaran Undang-Undang terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Kontrak JICT kepada Hutchison Port Holdings diperpanjang PT Pelindo II pada Agustus 2014.
Keputusan Rini dinilai telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dia mengabaikan otoritas pemerintah, yaitu Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, sebagai regulator di pelabuhan. Jonan menolak perpanjangan konsesi yang dipegang anak perusahaan Pelindo II, JICT, kepada perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH).
Dilarang Hadir Raker
DPR memutuskan untuk melarang Menteri BUMN Rini Soemarno menghadiri rapat kerja di Parlemen, termasuk dengan komisi VI sebagai mitra kerja. Pelarangan diputuskan oleh Fadli Zon yang kala itu menjabat Plt Ketua DPR sebagai turunan dari rekomendasi yang diserahkan oleh Pansus.
Menteri Rini dilarang ke DPR sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Hingga saat ini larangan tersebut belum juga dicabut. Sehingga sudah hampir 5 tahun Rini tak pernah menginjakkan kaki ke DPR.
Minta Diberhentikan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah beramai-ramai meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno. Hal ini menyusul dengan pelanggaran yang dilakukan Rini terkait perpanjangan kontrak JICT.
Dalam rapat paripurna kala itu, DPR menyetujui rekomendasi panitia khusus (pansus) angket tahap kedua tentang Pelindo II. Salah satu poin terkait permintaan kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Rini.
"Pansus tetap pada sikap politik yang sama, yaitu merekomendasikan kepada Presiden untuk mengambil sikap kepada Menteri BUMN. Pansus mendukung Presiden untuk berani menggunakan hak prerogatifnya sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara terhadap Menteri BUMN," kata Ketua Pansus Angket yang kala itu dijabat Rieke Diah Pitaloka.
Tanggapan Menteri Rini
Menteri BUMN Rini Soemarno menerima keputusan DPR yang telah melarangnya menginjakkan kaki ke Parlemen. Meski begitu, Rini mengaku hubungan komunikasi antara deputi-deputi Kementerian BUMN dan juga para direksi BUMN dengan Komisi VI berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, dia berharap bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik dengan Komisi VI.
"Semoga kita bisa saling memaafkan. BUMN kan mitra DPR. Harapannya, komunikasi tetap baik," kata Rini saat open house Idul Fitri, Minggu, 25 Juni 2017, di kediamannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaRidwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 Tahun 2024 terbit untuk mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca Selengkapnya