Riset: Hanya 2 Persen Temuan Rokok Ilegal di 6 Kabupaten
Merdeka.com - Perkumpulan Prakarsa melaporkan hasil riset penelitian perdagangan rokok ilegal di Indonesia. Dalam laporannya, tercatat jumlah rokok ilegal di Indonesia masih sangat kecil.
Dari hasil survei representatif secara nasional terhadap 1.440 perokok di 6 kabupaten berbeda, yakni Malang, Lampung Selatan, Tanggerang, Gowa, Bandung, dan Banyumas. Prakarsa berhasil mengumpulkan 1.201 bungkus rokok untuk diidentifikasi lebih lanjut apakah ilegal atau tidak.
Peneliti Perkumpulan Prakasa, Rahmanda Muhammad Thaariq mengatakan, dalam studi riset ini, standar kriteria bungkus rokok ilegal dari 1.201 yang di identifikasi yakni tidak adanya pita cukai serta peringatan kesehatan di bungkus rokok tersebut. Dalam temuan itu, terdapat sebanyak 20 bungkus yang teridentifikasi rokok ilegal, sedangkan sisanya 1.181 legal.
-
Bagaimana cara penelitian menentukan pengaruh merokok pada kesehatan? Penelitian ini mengevaluasi 3.430 anak di Swedia utara yang diikuti sejak usia delapan tahun hingga mereka berusia 19 tahun. Kemudian, mereka kembali dievaluasi pada usia 28 tahun melalui kuesioner tahunan.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
"Penelitian ini menemukan bahwa jumlah rokok ilegal di Indonesia sangat kecil. Yakni kurang dari 2 persen," katanya dalam paparan Launching Riset Perdagangan Rokok Ilegal, di Jakarta, Rabu (27/3).
Rahmanda mengatakan, dari sedikit responden yang mengonsumsi rokok ilegal juga ditemukan alasan bahwa harga yang rendah menjadi faktor utama kenapa mereka membelinya. Sebanyak 85 beralasan mengenai harga, kemudian 10 persen faktor rasa, dan 5 persennya karena brand.
"20 persen responden juga menyatakan bahwa mereka mengonsumsi rokok ilegal setidaknya satu kali," katanya.
Rahmanda menambahkan, dari total responden yang dilakukan Prakarsa, sekitar 43 persen perokok yang telah konsumsi rokok ilegal memiliki penghasilan kurang dari Rp 1,5 juta per bulan. Sementara, hanya 1,8 persen saja perokok yang mengonsumsi rokok ilegal memiliki penghasilan lebih dari Rp 5 juta per bulan.
"Walaupun orang-orang dengan pendapatan lebih rendah cenderung untuk merokok rokok ilegal, namun konsumsi rokok ilegal bukanlah perilaku jangka panjang," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca Selengkapnya