Teluk Jakarta, Rizal Ramli bolehkan reklamasi pulau C, D, dan N
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal membolehkan reklamasi pulau C, D, dan N berlanjut. Sebab, para pengembangnya setuju untuk memenuhi syarat diberikan pemerintah.
"Setelah kami enforce bareng Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan), mereka akhirnya setuju membongkar lagi untuk memenuhi syarat dari pemerintah," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
"Pembongkaran Itu memang mahal biayanya, harus bongkar-bongkar sekitar 300 ribu kubik diangkut lagi. Itu ya risiko mereka. Tapi mereka untungnya mau dan kami persilahkan untuk dilanjutkan pembangunannya."
-
Siapa yang minta Jokowi selesaikan masalah Rempang? Hisyam melanjutkan, PP Parmusi juga memohon kepada Jokowi agar bisa menyelesaikan persoalan rempang.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Kenapa Rizal Ramli suka mengkritik pemerintah? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru 'Rajawali Ngepret'.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
Pengembang pulau C, D, dan N dinilai melakukan pelanggaran sedang. Khusus pulau C dan D, pelanggaran yang dimaksud adalah menyatukan kedua pulau.
"Karena kerakusan yang berlebihan, mau untung makanya digabungkan. Total mereka 21 hektar dapet kalau itu digabung, harga per meter Rp 15 juta," katanya.
"Untuk dapet keuntungan besar mereka korbankan lalu lintas kapal, meningkatkan resiko banjir, dan lingkungan lautnya."
Atas dasar itu, pemerintah meminta pengembang membangun kanal selebar 100 meter dan sedalam 8 meter untuk memisahkan pulau C dan D. Itu guna mencegah banjir dan kelancaran lalu lintas kapal.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaDebat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPembebasan lahan ini dilakukan untuk membangun turap atau beton pembatas di sepanjang sisi sungai untuk menahan debit air.
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ungkap penyebab konflik di Pulau Rempang
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca Selengkapnya