Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Ramli: Menteri punya kewenangan hentikan reklamasi Pulau G

Rizal Ramli: Menteri punya kewenangan hentikan reklamasi Pulau G Menko Rizal Ramli. ©2016 Merdeka.com/efrimal bahri

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan menteri memiliki kewenangan dengan kebijakannya masing-masing. Menurutnya, para menteri berhak memberikan keputusan untuk tak melanjutkan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Masing-masing menteri memiliki kewenangan yang dilindungi UU, misalnya untuk daerah pelabuhan itu kewenangan menteri perhubungan, wilayah laut itu kewenangan menteri kelautan dan perikanan, lingkungan hidup itu kewenangan menteri lingkungan hidup dan kehutanan," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/7).

Dia mengaku heran terhadap tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyurati Presiden Joko Widodo terkait pembatalan proyek tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Pengembang Pulau G, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.

Berdasarkan analisa Komite Gabungan, reklamasi Pulau G juga dibangun sembarangan secara teknis karena dampaknya yang merusak lingkungan hingga membunuh biota laut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mempertanyakan konferensi pers Menko Maritim Rizal Ramli terkait pembatalan reklamasi Pulau G tersebut dapat menjadi patokan.

Ahok menyatakan karena reklamasi dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 1995, maka seharusnya seorang menteri tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan Keppres tetapi hanya presiden sendiri yang dapat melakukannya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

Baca Selengkapnya
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya
VIDEO: PBNU Kecam Pengambilan Lahan Rempang oleh Pemerintah
VIDEO: PBNU Kecam Pengambilan Lahan Rempang oleh Pemerintah "Haram Jika Sewenang-Wenang!"

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan, aspek musyawarah dalam penyelesaian konflik, termasuk di rempang.

Baca Selengkapnya
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus

Firman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Bahlil Klaim Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Tuntut 6 Kesepakatan Ini
Bahlil Klaim Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Tuntut 6 Kesepakatan Ini

Dalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Rempang
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Rempang

Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.

Baca Selengkapnya