Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Ramli sebut UU minerba di era SBY terlalu berlebihan

Rizal Ramli sebut UU minerba di era SBY terlalu berlebihan Rizal Ramli lapor harta kekayaan ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) nomor 4 tahun 2009 dinilai terlalu berlebihan. Alasannya, tidak semua perusahaan tambang sanggup untuk membangun smelter.

"Itu agak berlebihan karena mewajibkan semua tambang umum harus bangun smelter. Jelas sulit diterima itu. Kenapa? Karena banyak sekali perusahaan tambang umum yang sebetulnya enggak sanggup. Karena biaya smelter itu USD 1 miliar hingga USD 1,5 miliar," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (18/2).

Lebih lanjut, kata Rizal, pembangunan smelter tersebut jika dilanjutkan tidak akan bisa dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tambang. Selain itu, UU Minerba tidak mempertimbangkan skala ekonomi minimum untuk produksi atau minimum economic scale of production.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau kita lakukan, kasarnya orang tidak mau bikin smelter kalau rugi. Kalau kita hitung minimum of scale di Indonesia ini, yang sanggup membiayai smelter itu hanya 7 perusahaan. Salah satu di antaranya Freeport," kata dia.

"Freeport seharusnya melaksanakan pembangunan. Tapi kalau pejabatnya lemah, Freeport yang ngatur-ngatur. Jadi kebalik. Itu soal attitude perusahaan-perusahaan besar," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengakui bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 1 tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan tambang Minerba mempunyai banyak kelemahan. Selain itu, Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara (Minerba) juga dinilai tak sesuai dengan kondisi pada saat ini.

"Kita tahu PP 1 tahun 2014 ini diterbitkan di ujung satu periode kepemerintahan di mana banyak aspek sebetulnya saat itu dipaksakan. Dan itu berkaitan dengan masa transisi Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), berkaitan bagaimana smelter dibangun, berkaitan dengan luasan pemberian izin, memang memerlukan peninjauan," kata Sudirman dalam Fokus Group Discusion (FGD) Revisi UU Minerba, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/3).

Sudirman menegaskan, pada waktu penerbitan payung hukum di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkesan dipaksakan. Apalagi, menurut dia beberapa poin dinilai tak relevan. Akibat peraturan tersebut, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menanggung akibatnya sekarang ini.

Maka dari itu, kata Sudirman, Pemerintah sekarang ini mencari solusi jalan terbaik buat merevisi payung hukum yang ada. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan

Saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal

Said Abdullah, mengatakan setiap tahun Indonesia menghadapi masalah karena menurunnya lifting minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang

Asal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Sering Jadi Biang Kerok, Menteri Bahlil Minta Konsultan Minerba Dihapus
Sering Jadi Biang Kerok, Menteri Bahlil Minta Konsultan Minerba Dihapus

Bahlil pun meminta Tri Winarno tak ragu menertibkan para oknum atau pihak yang mengganggu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya

"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi
Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi

Din Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Hilirisasi Indonesia Ugal-ugalan, Menteri Bappenas Beri Penjelasan Begini
Cak Imin Sebut Hilirisasi Indonesia Ugal-ugalan, Menteri Bappenas Beri Penjelasan Begini

Menteri Bappenas menegaskan, dari sisi perencanaan menggaet investasi, pihaknya tidak bekerja secara ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Saya Bersama Tom Lembong Siap Hadapi Luhut
Cak Imin: Saya Bersama Tom Lembong Siap Hadapi Luhut

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri acara Rapat Umum Rakyat Yogyakarta di Purawisata, Kota Yogyakarta, Senin (29/1).

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra

Total sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya