Rizal Ramli sebut UU minerba di era SBY terlalu berlebihan
Merdeka.com - Kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) nomor 4 tahun 2009 dinilai terlalu berlebihan. Alasannya, tidak semua perusahaan tambang sanggup untuk membangun smelter.
"Itu agak berlebihan karena mewajibkan semua tambang umum harus bangun smelter. Jelas sulit diterima itu. Kenapa? Karena banyak sekali perusahaan tambang umum yang sebetulnya enggak sanggup. Karena biaya smelter itu USD 1 miliar hingga USD 1,5 miliar," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (18/2).
Lebih lanjut, kata Rizal, pembangunan smelter tersebut jika dilanjutkan tidak akan bisa dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tambang. Selain itu, UU Minerba tidak mempertimbangkan skala ekonomi minimum untuk produksi atau minimum economic scale of production.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Apa kendala pengembangan migas di Indonesia Timur? Namun, untuk kembangkan Indonesia timur perlu banyak inisiatif. Salah satunya dari sisi penyediaan infrastruktur. “Akses market juga penting, infrastruktur di timur berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Kalau di barat sudah ada bahkan tersambung ke Singapura, ada juga ke Pulau Jawa. Sementara di timur sedikit infrastruktur, hanya dihubungkan oleh LNG. Sementara market juga belum ada, belum banyak industri di sana (Indonesia timur),“ paparnya.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Bagaimana Rizal Ramli bisa jadi Menteri? Prestasinya yang bagus di Bulog, membuat presiden Gusdur ketika itu mengangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan Agustus 2000 dan segera mencanangkan kebijakan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi.
-
Apa yang dikaji Muhammadiyah soal tambang? Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
-
Kenapa penting melestarikan minyak bumi Sumut? Proses pembentukan minyak bumi membutuhkan waktu yang sangat lama sehingga diperlukan adanya usaha untuk melestarikan sumber daya alam yang kian hari kian menipis.
"Kalau kita lakukan, kasarnya orang tidak mau bikin smelter kalau rugi. Kalau kita hitung minimum of scale di Indonesia ini, yang sanggup membiayai smelter itu hanya 7 perusahaan. Salah satu di antaranya Freeport," kata dia.
"Freeport seharusnya melaksanakan pembangunan. Tapi kalau pejabatnya lemah, Freeport yang ngatur-ngatur. Jadi kebalik. Itu soal attitude perusahaan-perusahaan besar," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengakui bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 1 tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan tambang Minerba mempunyai banyak kelemahan. Selain itu, Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara (Minerba) juga dinilai tak sesuai dengan kondisi pada saat ini.
"Kita tahu PP 1 tahun 2014 ini diterbitkan di ujung satu periode kepemerintahan di mana banyak aspek sebetulnya saat itu dipaksakan. Dan itu berkaitan dengan masa transisi Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), berkaitan bagaimana smelter dibangun, berkaitan dengan luasan pemberian izin, memang memerlukan peninjauan," kata Sudirman dalam Fokus Group Discusion (FGD) Revisi UU Minerba, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/3).
Sudirman menegaskan, pada waktu penerbitan payung hukum di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkesan dipaksakan. Apalagi, menurut dia beberapa poin dinilai tak relevan. Akibat peraturan tersebut, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menanggung akibatnya sekarang ini.
Maka dari itu, kata Sudirman, Pemerintah sekarang ini mencari solusi jalan terbaik buat merevisi payung hukum yang ada. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca SelengkapnyaRidwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah, mengatakan setiap tahun Indonesia menghadapi masalah karena menurunnya lifting minyak dan gas bumi.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaBahlil pun meminta Tri Winarno tak ragu menertibkan para oknum atau pihak yang mengganggu.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri Bappenas menegaskan, dari sisi perencanaan menggaet investasi, pihaknya tidak bekerja secara ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri acara Rapat Umum Rakyat Yogyakarta di Purawisata, Kota Yogyakarta, Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.
Baca Selengkapnya