Rokok Murah Dinilai Marak Beredar di Indonesia
Merdeka.com - Peneliti Center of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan, prevalensi perokok Indonesia dinilai akan terus meningkat selama rokok murah masih marak beredar di masyarakat. Menurutnya, keberadaan rokok murah ini mengancam kesehatan masyarakat karena memiliki dampak negatif.
"Banyaknya rokok yang harganya murah ini memudahkan akses pada rokok, menyebabkan penyakit-penyakit yang berbiaya mahal," kata Roosita di Jakarta, Jumat (27/5).
Dia menilai, maraknya rokok murah oleh perusahaan golongan 2 juga menjadi persoalan yang serius. Sebab, tarif cukai rokok golongan 2 yang lebih rendah sekitar 50 persen–60 persen (PMK 192/010/2021) dari golongan 1, terutama untuk rokok mesin, menyebabkan rokok murah semakin marak.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang berisiko terkena kanker mulut akibat rokok? Rokok mengandung berbagai zat kimia yang dapat menyebabkan mutasi DNA dan merusak sel-sel di dalam mulut. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker di bibir, lidah, tenggorokan, kotak suara, dan kerongkongan.
Akibatnya, hal ini sangat mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Celah kebijakan cukai dari sisi batasan produksi dimanfaatkan oleh industri rokok untuk dapat membayar cukai lebih murah.
"Usulan kenaikan batas produksi (segmen sigaret kretek mesin) oleh industri rokok pada masa lalu dari 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang merupakan salah satu indikasi dan strategi industri rokok dalam memainkan volume produksinya," ujarnya.
"Dengan memainkan produksi di golongan 2, maka industri punya kesempatan membayar cukai lebih murah padahal produksinya naik. Akhirnya yang rugi adalah penerimaan cukai rokok untuk negara," imbuhnya.
Pelonggaran batasan produksi golongan 2 dari dua miliar batang ke tiga miliar batang, dinilai dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai strategi beruntun (snowball effect). Perusahaan yang volumenya sudah lebih dari dua miliar bisa tetap di golongan 2.
Perusahaan yang produksinya tiga miliar batang yang seharusnya tetap di golongan 1 bisa turun ke golongan 2. Hal ini merugikan bagi industri rokok dengan produksi di bawah 2 miliar batang karena ditekan predatory pricing.
Senada, Project Lead Center for Indonesia’s Strategic Development Inisiatives Iman Mahaputra Zein mengatakan bahwa peredaran rokok mesin dengan harga murah sangat mudah didapat.
"Rokok murah jelas mengancam kesehatan masyarakat karena rokok yang murah berarti dapat dijangkau dengan mudah oleh segala kalangan masyarakat, termasuk yang kurang mampu," ujarnya.
Dia mengatakan, keberadaran rokok murah juga dipicu oleh kondisi sistem cukai saat ini. Secara teoritis, perusahaan dapat menghindari pembayaran cukai yang lebih tinggi dengan membatasi volume produksi agar dikategorikan dalam kelompok golongan tarif cukai yang lebih rendah.
Hal ini juga dipengaruhi oleh perubahan batasan produksi sigaret kretek mesin yang tadinya dua miliar batang diubah menjadi tiga miliar batang pada tahun 2017.
"Dengan batasan produksi yang longgar ini, pihak perusahaan tidak perlu naik ke golongan 1 yang tarif cukainya lebih tinggi, namun bisa menambah jumlah produksi hingga 1 miliar batang. Batasan produksi ini justru memberikan kelonggaran, yang mana harusnya komitmen pengendaliannya yang harus ditingkatkan, tapi ini malah sebaliknya," katanya.
Sumber: Liputan6.com (mdk/azz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca Selengkapnya