Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rokok tanpa gambar penyakit belum akan ditarik

Rokok tanpa gambar penyakit belum akan ditarik Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Minuman Dan Tembakau Kementerian Perindustrian, Faiz Achmad menyebut akan memberi waktu transisi untuk industri rokok menerapkan gambar menyeramkan di bungkus rokok. Rokok yang telah beredar sebelumnya tidak perlu ditarik karena sudah sampai di tingkat pengecer.

Selain itu rokok yang telah beredar juga sudah mempunyai pita cukai yang telah dibayar. Selain itu, penarikan akan menimbulkan beban transportasi yang harus dikeluarkan pemilik produk untuk menarik produk di pasaran.

"Bebannya terutama dirasakan bagi pelaku industri yang skala kecil. Karena, akan berat menarik produknya akan menguras biaya transportasi untuk menarik produk mereka," kata Faiz di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (24/6).

Orang lain juga bertanya?

Faiz memastikan akan ada masa transisi hingga stok produk rokok yang ada di tingkat pengecer telah habis terjual. "Saya berharap aturan ini memberi masa transisi. Saya yakin itu diberikan waktu."

Untuk di tingkat produsen, pemberlakuan aturan ini tidak mengalami kendala. Dari hasil kunjungannya belum lama ini, kesiapan produsen bahkan dari yang skala kecil pun sudah cukup memadai.

"Tiga hari yang lalu, saya mendampingi komisi VI DPR RI tentang kesiapan terutama skala kecil. Hasil kunjungan, kemasan bergambar (ber gambar peringatan) sudah dicetak. Dan sudah siap untuk mengemas," katanya. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Nasib Cukai Rokok di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasib Cukai Rokok di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha
Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha

PMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau

Lembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Tak Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Struktur Tarif Cukai Rokok
Tak Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Struktur Tarif Cukai Rokok

Banyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ungkap Dampak Buruk Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek: Kami Kesulitan
Bea Cukai Ungkap Dampak Buruk Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek: Kami Kesulitan

Menurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya