Rp 1 Triliun uang negara untuk lembaga keuangan internasional
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan sepakat mengenai penyertaan modal negara (PMN) ke beberapa lembaga keuangan internasional. Salah satunya peningkatan setoran modal ke World Bank.
Wakil Ketua Komisi XI Andi Rahmat mengumumkan, total PMN untuk keikutsertaan di beberapa lembaga keuangan internasional mencapai Rp 1,02 triliun. Hanya satu yang ditunda, yakni penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar ke Organisasi Karet ASEAN (IRCo).
"Mengenai keikutsertaan di organisasi rubber itu, kita masih hold, Rp 25 miliar," ujarnya dalam rapat di DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Kenapa Bank Pemerintah penting? Bank pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan bank BUMN, adalah salah satu pilar utama dalam sistem keuangan suatu negara, memainkan peran yang krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa fungsi utama Bank Pemerintah? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan.
-
Kenapa Kemnaker ajak 3 lembaga internasional? 'Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (13/5).
Dalam poin itu disepakati bahwa pemerintah menambah modal di International Bank for Reconstruction dan Development (IBRD), anak usaha Bank Dunia, sebesar Rp 172 miliar. Ada pula tambahan modal di Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp 337 miliar.
Menteri Keuangan Chatib Basri menilai penambahan modal ini tidak perlu menjadi polemik. Selama ini, Indonesia sudah menjadi anggota lembaga keuangan internasional. Ada kewajiban setiap anggota untuk menanamkan modal. Apalagi, pada 2010, muncul edaran dari Bank Dunia agar setiap anggota menambah modal keikutsertaan.
"Itu keanggotaan World Bank, kita harus bayar," kata Chatib selepas rapat kerja.
Mantan Kepala BKPM ini menjelaskan, dengan menambah setoran ke lembaga tersebut, pemerintah sama saja berinvestasi. Sebab, status Indonesia adalah penanam modal. Tapi, menurut asas legalitas, maka modal disetor ke lembaga-lembaga itu menjadi PMN.
"Komitmen kita ditempatkan sebagai PMN, jadi bukan iuran. Kalau pemerintah taruh uang di sana, itu investasi," ujarnya.
Secara total, pemerintah menambah penyertaan modal untuk lima lembaga keuangan internasional. Selain keputusan mengenai PMN, Komisi XI dan Kemenkeu menyepakati agar underlying sukuk senilai Rp 19 triliun agar dimasukkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen
Baca SelengkapnyaNaiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaLangkah ini menjadi bagian upaya BNI untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas kapasitas pendanaannya di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, investasi yang sudah masuk dalam pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp47,5 triliun.
Baca SelengkapnyaNama ini melambangkan kekuatan masa depan Nusantara dan simbol kekuatan kolektif Indonesia yang siap menghadapi tantangan global.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi ini lebih tinggi dari target Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik.
Baca SelengkapnyaBPI Danantara akan memiliki tiga fungsi utama sebagai lembaga pengelola investasi yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.
Baca Selengkapnya