Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rudiantara belum akan blokir aplikasi taksi online

Rudiantara belum akan blokir aplikasi taksi online Uber Taxi. © businesstimes.com.sg

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan informasi memutuskan belum akan memblokir aplikasi Uber Taxi dan GrabCar. Sebab, pemblokiran dinilai bertentangan dengan semangat inovasi yang justru tengah digalakkan pemerintah.

"Jadi tidak ada keputusan blokir dulu untuk saat ini, kalau hari ini dari sisi teknologi itu netral," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara saat ditemui di gedung Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Jakarta, Selasa (15/3).

Kendati demikian, dia mengaku bakal segera mengajak perusahaan penyedia jasa aplikasi beserta instansi pemerintah untuk mencari jalan tengah.

Orang lain juga bertanya?

"Hari ini saya bertemu dengan grab car dan uber. Saya berharap selain Kementerian Perhubungan juga undang Dinas Perhubungan Jakarta."

Seperti diketahui, usulan pemblokiran aplikasi pemesanan transportasi online itu datang dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ini lantaran angkutan digunakan adalah kendaraan roda empat dengan pelat hitam atau mobil sewaan.

Di sisi lain, status pengelola sebagai perusahaan angkutan resmi belum jelas.

Terkait itu, Rudi mengakui bisnis berbasis internet belum memiliki regulasi yang tegas. Untuk itu, dia mendorong penerbitan regulasi ketimbang melakukan pemblokiran.

"Begini, justru kami mendorong yang namanya inovatif dan kreatifitas, jadi regulasi itu yang dibutuhkan, apalagi untuk konteks digital ekonomi adalah light touch regulation nggak heavy regulated," katanya.

"Jadi, saya lebih senang kepada safe regulated dari industri, contoh adalah untuk Startup tidak perlu minta izin kepada kominfo."

Kendati demikian, dia mengusulkan ada akreditasi untuk pelaku startup. Mengingat, bisnis yang akan dijalankan nantinya berhubungan dengan masyarakat.

"Saya sedang bicara dengan teman-teman industri, itu harus ada akreditasi, karena yang paling mengetahui bisnis proses di lapangan adalah yang membuat aplikasi atau industri yang lebih mengetahui."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan

Subsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini

Jika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

Pemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.

Baca Selengkapnya