Rugikan masyarakat, OJK didesak segera berantas investasi bodong
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Haryajid Ramelan, mengakui saat ini kasus penipuan investasi bodong masih marak di sejumlah industri keuangan. Untuk meminimalisir masalah ini, maka dibutuhkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Haryajid kemudian mendesak OJK untuk mengambil langkah antisipatif agar hal ini tidak terulang dan terjadi lagi. "Sekarang banyak lagi korban penipuan, ada penipuan di pasar modal. Itu karena sekuritasnya atau pelakunya sudah punya niat," ucap Haryajid di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5).
Menurut Haryajid, hal ini penting apalagi OJK mendapat mandat dalam Undang Undang untuk mengatur perlindungan konsumen (consumer protection) di industri keuangan. "Harus ada perlindungan yang tinggi dan bagaimana OJK mengatur para profesional. Profesi perlu diatur karena begitu banyak profesi karena itu perlu diskusi," tuturnya.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Kapan OJK ngeluarin peraturan anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Pengawasan ketat terhadap pelaku profesi di industri sektor keuangan sangat dibutuhkan karena turut andil dalam menciptakan industri yang sehat untuk masa depan. Apalagi, OJK terus melakukan edukasi dan promo mengenai investasi. "Yang dulu belum bisa dilakukan Bapepam-LK, dapat dilakukan OJK," imbuhnya.
Haryajid menegaskan, kehadiran OJK sebagai lembaga independen sangat dibutuhkan untuk seluruh industri jasa keuangan. "Indonesia masih butuh lembaga independen, ini sudah berapa banyak pengorbanan untuk bisa mendirikan ini, ini juga ada UU perlindungan konsumen diharapkan bisa mengatasi hal tersebut," tutupnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaPOJK Nomor 14 Tahun 2024 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca Selengkapnya