Rugikan Usaha, Asosiasi UMKM Minta PSBB Tak Lagi Diberlakukan
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun, meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak lagi diterapkan. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan bagi bisnis UMKM.
"Apa yang diinginkan oleh asosiasi dan pelaku UMKM adalah tolong kebijakan PSBB jangan lagi dilaksanakan. Karena PSBB sangat merugikan bisnis UMKM," terangnya dalam webinar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Selasa (15/12).
Dia mencontohkan, salah satu dampak buruk dari kebijakan pembatasan sosial tersebut ialah terpangkasnya omzet bisnis UMKM di wilayah Bali. "Contohnya temen-temen pengrajin perak di Bali yang omzetnya luar biasa sebelum pandemi (Covid-19), tapi saat pandemi omzetnya abis tidak bisa jualan lagi karena adanya pembatasan usaha," terangnya.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Mengapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
Dorong Pengetatan Protokol Kesehatan
Pun, kata Ikhsan, PSBB dinilai tidak efektif untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di Tanah Air. Hal ini tercermin dari masih meningkatnya jumlah positif Covid-19 kendati telah diberlakukan PSBB di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih memilih pengetatan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga diharapkan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional sekaligus juga sebagai solusi untuk memerangi virus mematikan asal China itu.
"Ini kan seperti rujukan WHO bahwa memang lockdown atau PSBB sudah tak lagi diterapkan. Karena menghambat upaya pemulihan ekonomi dan tidak efektif juga untuk menghentikan pandemi Covid-19," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaDia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaYasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca Selengkapnya