Ruhut: Miris, tahu hukum tapi banyak pengacara tak ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Ditjen Pajak menargetkan sembilan profesi yang dianggap memiliki penghasilan tinggi dan potensial untuk berpartisipasi dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Profesi itu mulai dari notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, analis, akuntan, penilai, gubernur dan wakil gubernur, hingga komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, dari 1.968 wajib pajak dengan profesi pengacara, hanya 5,3 persen atau sebanyak 105 pengacara yang mengikuti amnesti pajak.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut Sitompul merasa miris dengan kondisi rekan seprofesinya yang malas untuk ikut Tax Amnesty. Dirinya pun meminta agar mereka sebagai seseorang yang mengerti hukum tidak melakukan pelanggaran.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Siapa yang biasanya menjalani ruwatan? Dari cerita itu, muncul tradisi bahwa setiap anak tunggal harus menjalani ruwat agar terhindar dari malapetaka dan kesialan.
-
Siapa yang melaksanakan ruwatan? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri.
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
"Sayang mereka (pengacara) banyak yang belum. Agak miris juga. kadang kalau mereka dapat upah biasanya perusahaan sudah dipotong hanya saja mereka juga kadang belum dari pribadi. Lawyer ini dunia yang mengerti hukum namun jangan sampai lah main-main dengan hukum," ujarnya dalam Talkshow di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (30/11).
Dia juga merasa prihatin masih banyak para pengacara yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal, dengan segudang kemewahannya para pengacara ini seharusnya tidak seharusnya mengabaikan NPWP.
"Saya sedih sekali memang, padahal NPWP itu wajib. Saya tidak ngerti mereka punya mobil dan ini itu kan mereka wajib punya NPWP. Saya beri saran, jangan berikan kalau mereka tak punya NPWP. Padahal lawyer kan penegak hukum, mereka harus taat hukum khususnya hukum perpajakan," kata dia.
Kendati demikian, sebagai rekan seprofesi, dirinya juga ikut memberi contoh. Tidak hanya sudah memiliki NPWP tetapi juga sudah berpartisipasi dalam Tax Amnesty.
"Saya bersyukur saya sudah punya NPWP nyaris 20 tahun. Saya bersama istri sudah ikut TA pertama. Kalau tahap kedua ini, beberapa profesi yang disasar saya rasa baik sekali. Saya berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya TA," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaYLBHI menilai komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar gerakan aksi cuti bersama mulai tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca Selengkapnya