Rupiah Digital Belum Masuk Rencana Pengembangan Pasar Uang BI, ini Alasannya
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan blueprint pengembangan pasar uang (BPPU) 2025 untuk mempercepat upaya pengembangan pasar uang Indonesia. Dalam blueprint tersebut, rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) rupanya belum masuk menjadi prioritas.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat menjelaskan, BPPU 2025 baru mencapai tiga pilar. Pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan (IPK).
Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi. Ketiga yaitu pengelolaan risiko.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana proses pengembangan Rupiah Digital? Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap. Tahapannya dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Kenapa Redenominasi Rupiah belum diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
"Saat ini belum launching konsep CBDC secara konkret ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk ke dalam blue print," ujarnya, Jakarta, Jumat (25/6).
Senada dengan Donny, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, BPPU 2025 lebih menekankan penguatan infrastruktur pasar uang. Sementara CBDC berada di wilayah yang berbeda.
Adapun CBDC merupakan insiatif baru yang berkembang di global. Di mana dengan cara ini, bank sentral di seluruh dunia bisa masuk ke dalam uang digital.
"CBDC belum menjadi bagian di dalam working group blueprint pengembangan pasar uang dan sistem pembayaran. Karena CBDC juga menyangkut platform teknologi dan sebagainya. Saat ini belum punya urgensi untuk menerbitkan CBDC," katanya.
"Di beberapa negara (Sudah berjalan), karena referensi penduduknya dalam memegang cash rendah. Di Indonesia urgensinya belum sebesar negara-negara itu. Konsep CBDC baru berkembang beberapa wacana," tandasnya.
Intip Strategi Bank Indonesia Kembangan Pasar Uang Lewat BPPU 2025
Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) tahun 2025 per Desember 2020 lalu. BPPU ini merupakan arah strategi end-to-end untuk pengembangan menuju pasar uang yang modern dan maju di era digital sekaligus menjadi petunjuk bagi otoritas dan pelaku pasar dalam melakukan pengembangan dan kegiatan di pasar uang.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat mengatakan, dalam mencapai visi BPPU 2025, Bank Indonesia menerapkan 3 pilar kebijakan pasar uang yang menjadi inisiatif utama.
"Pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Lalu memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan ketiga mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko," jelas Donny.
Lanjutnya, ketiga pilar tersebut saling terkait dan terhubung seperti pengembangan infrastruktur pasar keuangan. Hal ini akan mendukung upaya pencapaian efektivitas transmisi kebijakan moneter serta pembiayaan dan pengelolaan risiko.
"Dalam rangka mempercepat implementasi berbagai program kerja BPPU 2025, maka telah dibentuk 5 Working Group (WG) yang melibatkan berbagai satuan kerja di Bank Indonesia, otoritas sektor keuangan dan lainnya, serta asosiasi pelaku pasar," jelas Donny.
Adapun, WG tersebut antara lain WG 1 Market, WG 2 Infrastructure, WG 3 Payment Infrastructure, WG 4 Data dan Digitalisasi dan WG 5 Regulasi, Perizinan dan Surveilans.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaSekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Baca SelengkapnyaLangkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) ini merupakan pemenuhan amanat UU PPSK.
Baca SelengkapnyaPeluncuran CCP akan dilakukan akhir September di Fuction Room.
Baca SelengkapnyaOJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaPadahal perkembangan teknologi di ibu kota jauh lebih cepat
Baca SelengkapnyaRealisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca Selengkapnya