RUPSLB Bukopin Setujui Kookmin Bank Jadi Pemegang saham Mayoritas
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk menyetujui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement kepada KB Kookmin Bank.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan, dalam aksi private placement tersebut perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB Kookmin Bank hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67 persen di Bank Bukopin.
"Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB Kookmin Bank dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan," ujar Rivan saat jumpa pers secara virtual usai RUPSLB di Jakarta, Selasa.
-
Bagaimana BNI meningkatkan kepemilikan publik? BNI kembali menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas pada 2010. Hal tersebut membuat kepemilikan publik meningkat menjadi 40%
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Bagaimana cara berinvestasi SBN melalui BRImo? Gimana caranya? 1. Login apliksi BRImo dan pilih fitur e-SBN.2. Klik Register SBN, lalu akan muncul informasi produk SBN berupa keuntungan dan persyaratannya.3. Masukkan informasi data diri dan pekerjaan serta pilih rekening penerimaan yang akan digunakan. 4. Masukkan PIN dan proses pendaftaran investor akan diverifikasi oleh sistem.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Bagaimana cara mengubah kepemilikan Perseroan Terbatas? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi tersebut. Sebanyak 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut.
Rivan menuturkan yang mendasari dilakukannya private placement adalah penyelamatan ekonomi nasional khususnya di perbankan.
"Maka kemudian diperkenankan melakukan private placement, karena dibutuhkan percepatan, recovery yang cepat. Kalau melalui metodologi biasa, pasti tidak secepat apa yang kita lakukan sekarang," kata Rivan.
Sementara itu terkait harga per saham, lanjut Rivan, pihaknya saat ini belum menentukannya. Namun, dalam penentuan harga per saham dalam private placement tersebut, perseroan akan selalu berpijak pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG), kondisi keuangan Bukopin, dan sejumlah faktor lainnya.
"Sehingga akan dapatlah pricing kira-kira harganya berapa, yang bisa diumumkan pada saat sebelum pelaksanaannya," ujar Rivan.
Dukungan Permodalan
Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan aksi korporasi dalam rangka penguatan modal perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli 2020 lalu.
Atas hasil tersebut, perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya, sekaligus menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33,9 persen.
Rivan mengatakan aksi korporasi yang dilakukan tersebut tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin.
Guna menstimulus industri, tutur Rivan, maka Bank Bukopin pun perlu melakukan ekspansi masif yang tentu saja perlu ditopang dengan fundamental likuiditas yang kokoh.
Terkait pelaksanaan RUPSLB, selain aksi private placement, ada tiga agenda lain yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham, antara lain persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.
Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan private placement.
Atas hasil pelaksanaan private placemet, modal dasar perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun.
Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi
RUPSLB juga memutuskan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Chang Su Choi
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen : Bo Youl Oh
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Ji Kyu Jang
Direktur : Euihyun Shin
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Helmi Fahrudin
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Sheng Hyup Shin (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaRUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Baca SelengkapnyaSelain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.
Baca SelengkapnyaNilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750.
Baca SelengkapnyaNixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.
Baca SelengkapnyaBank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaBRI mengakses pendanaan melalui alternative funding, salah satunya melalui Initial Public Offering (IPO). Sebagai upaya meningkatkan level nasabah korporasi.
Baca SelengkapnyaPasca publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2024, harga saham BRI terpantau mengalami koreksi signifikan.
Baca SelengkapnyaSegmen ini menjadi motor untuk mendorong pertumbuhan kredit KB Bukopin secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan aset BTN Syariah tersebut juga mencatatkan rekam jejak yang cemerlang.
Baca Selengkapnya