Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUPST PT Tiga Pilar Sejahtera dikabarkan kisruh, ini tanggapan OJK

RUPST PT Tiga Pilar Sejahtera dikabarkan kisruh, ini tanggapan OJK OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bisa menilai status keabsahan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Jumat 27 Juli 2018 lalu. Sebelumnya, AISA sendiri dikabarkan kisruh pada saat menggelar RUPST tersebut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Juli lalu.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Fakhri Hilmi mengatakan, status apakah RUPST AISA sah atau tidak bukan merupakan kewenangan OJK.

"Sebulan setelah RUPST mereka akan sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), OJK tidak dalam posisi menyatakan RUPST itu sah atau tidak. Kita tidak ikut campur dengan apa yang ada di RUPS, itu kuncinya," tuturnya di Gedung BEI, Senin (27/8).

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, sejumlah pemegang saham AISA dilaporkan tidak menyetujui beberapa agenda dalam RUPST perusahaan. Pemegang saham tidak setuju terkait perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan.

"Pergantian direksi komisaris itu kan harus dalam RUPS, kalau mereka butuh dirut baru maka akan ada pergantian direksi. Kita tidak dalam posisi mengatakan RUPS itu tidak sah kita hanya berwenang dalam keterbukaan," kata Fakhri.

Melihat hal ini, Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Perusahaan Anton Prasentyatono turut mengambil suara untuk memutuskan pengambilan keputusan untuk menyerahkan hasilnya kepada OJK.

Namun hal ini terganjal oleh Direktur Utama Perusahaan Joko Mogoginta yang tidak merealisasikan hak suaranya pada RUPST. Joko Mogoginta juga merupakan salah satu pemegang saham AISA.

"Kalau mau RUPS sampaikan ke kita dulu, agendanya ada berapa, sudah recover apa belum? RUPS-nya berapa persen, begitu," tandasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?

Pencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?

Dengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.

Baca Selengkapnya
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Rieke 'Oneng' Skak Bos Taspen di DPR, Tarik Urat Cecar Investasi Fiktif Rp1 Triliun
VIDEO: Galak Rieke 'Oneng' Skak Bos Taspen di DPR, Tarik Urat Cecar Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Rieke Diah Pitaloka alias Oneng tajam menyoroti adanya dugaan investasi fiktif pada PT Taspen sebesar Rp1 Triliun

Baca Selengkapnya